Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Selasa, 07 Juli 2015

Larang Pemerintah Minta Maaf, Kivlan Zein Minta Waspadai Bangkitnya PKI Baru




Mendengar kabar jika pemerintah akan meminta maaf kepada eks PKI melalui pidato Presiden, Mayor Jenderal (Purn) TNI AD Kivlan Zen, SIP, MSi spontan mencak mencak, karena dinilai akan memicu disintegrasi bangsa. Menurutnya pemerintah hanya bisa memberikan pengampunan (amnesti) dengan catatan lembaga atau partai PKI tetap berstatus terlarang.

Be Bi Pro News, SURABAYA - Bermaksud untuk mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen, SIP, MSi mengatakan bahwa dirinya telah mendengar rencana pemerintah yang akan meminta maaf kepada eks PKI melalui pidato Presiden tgl 15 Agustus 2015 mendatang.

Menurut Kivlan, pemerintah akan bentuk dewan rekonsiliasi jilid dua, yang unsurnya Jaksa Agung, TNI, Kepolisian, Menkopolkam dan Menkumham, dalam rangka menyelesaikan masalah HAM berat di masa lalu, yang focusnya kasus Tri Sakti, Semanggi 1 dan 2, Petrus, Wasiong, dan lain lain, akan diselesaikan supaya tidak menjadi beban Negara.

“agar RUU ini bisa berjalan, maka dicarikan solusi yang salah satunya pembentukan Komisi melalui Perpres untuk organisasinya dan Keppres untuk personilnya, supaya tidak bisa dibatalkan oleh MK, dan sesuai aturan, Presiden memang bisa membentuk itu,” ucap Purnawirawan TNI AD berpangkat Mayor Jenderal ini," katanya saat berada di Hotel Emi Surabaya (4/7/15).

Mantan Kas Kostrad pada saat Prabowo Subianto menjabat Panglima Kostrad ini juga mengatakan, jika rancangannya juga sudah disebutkan, yang salah satunya adalah permintaan maaf kepada korban 6 peristiwa termasuk kejadian PKI tahun 1965,

“tetapi didalamnya tanpa menyebutkan bagaimana dengan dengan kejadian Tanjung Priuk, PRRI Permesta, RMS, DI-TII, yang disana banyak mengorbankan jiwa putra-putra Negara, akibat pemberontakan itu, kenapa tidak masuk yang dipersoalkan,” protesnya.

Demikian juga dengan akibat pemberontakan PKI, lanjutnya, karena banyak hak-hak yang dilanggar, untuk itu Negara harus waspada, karena jika Negara meminta maaf kepada eks PKI dan keturunannya, lantas bagaimana korban-korban PKI tahun 60 an seperti di Kediri, Blitar Jember, terjadi pembunuhan kaum ulama oleh PKI, dan Banyuwangi tanggal 1 oktober yang 60 pemuda Anshor terbunuh, yang ini tidak disebutkan juga mendapatkan kompensasi, atau rehabilitasi kepada mereka.

“Jadi ketika Negara merasa bersalah dan meminta maaf kepada orang-orang PKI, maka pemerintah secara tidak langsung membenarkan gerakan mereka yang mengakibatkan terbunuhnya para jenderal itu, dan mereka tidak bersalah, padahal gerakan G 30 S PKI bisa dibuktikan keterlibatannya, karena saat itu sempat terbentuk dewan revolusi pimpinan Untung, itu semua orang-orang PKI, meskipun mereka tidak mengaku terlibat dan merancang, karena dianggapnya urusan internal TNI AD,” tandas Alumni Akademi Militer (Akmil) 1971 ini,” terang putra Minangkabau kelahiran Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam ini.

Kivlan melanjutkan, Dalam dekrit Untung menyebutkan bahwa gerakan ini adalah gerakan TNI AD yang dibantu oleh angkatan lain, ini kan janggal, disamping itu Untung bukan murni dari satuan angkatan darat, karena Untung dari satuan pengawal presiden yakni Cakra Bhirawa, dengan demikan bukan persoalan angkatan darat.

“anggota dewan Revolusi bentukan Untung terdiri dari empat angkatan ditambah orang-orang sipil, yakni orang-orang PKI dan yang pro PKI, dan sudah terbentuk mulai dari pusat hingga ke daerah dan desa,” tambah Jenderal kelahiran 24 Desember 1946 ini.

Masih Kivlan, Euforia saat itu, akibat pembunuhan 60 pemuda Anshor mereka disana juga marah, sehingga mereka menyerang seluruh kantor-kantor PKI, dan simpatisannya, karena mereka sudah membuat propaganda yang isinya menyerang dan menjelek-jelekkan Ulama, dengan demikian bisa dibuktikan bahwasanya mereka itu terlibat.

“seandainya yang disebutkan di media itu benar, bahwa pemerintah akan meminta maaf, bahkan saya juga mendengar informasi dari Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., saat bertemu dua minggu yang lalu, bahwa dalam pidato Presiden tanggal 15 Agustus nanti, Negara akan meminta maaf kepada seluruh korban PKI, lantas saya jawab…loh pemerintah meminta maaf, kalau meminta maaf maka merekalah yang benar,” terang sesepuh TNI yang kini berusia 70 tahun ini.

Tidak hanya itu, Kivaln juga menceritakan jika kelompok pendukung gagasan permintaan maaf pemerintah beralasan jika korban yang dibunuh oleh masa dipihak PKI mencapai ratusan ribu dan kenapa partai kami dibubarkan;

“bahkan di Solo dan Semarang, mereka menggali kuburan itu dan mendirikan tugu peringatan, dan mereka juga sudah bekerjasama dengan Human Right PBB di Swis, yang dipimpin oleh Nur Syahbani Kanca Sungkana dan Hasibuan, minta agar orang-orang yang terlibat pembunuhan PKI dibawa ke Mahkamah Internasional yang posisinya di Den Hag Belanda untuk diadili,” jlentrehnya,

Masih Kivlan, Bayangkan hal ini kalau benar-benar terjadi, maka negara ini akan menjadi bulan-bulanan orang lain, dan kita akan dipecah belah seperti di Yugoslavia dan Uni Soviet, orang-orang yang dituduh terlibat ditangkap, dengan demikian, nantinya meraka akan melakukan balas dendam secara terbuka, kepada tentara dan tokoh-tokoh yang dulu terlibat menghabisi pemberontakan PKI, karena dianggap pembunuhan masal, bahkan mereka sudah mengirimkan nama-nama itu kesana.

“banyak juga jenderal-jenderal yang terlibat, utamanya alumni 65, termasuk Wiranto, karena tahun 68 masih sempat bertugas di Brigif 18 sebagai Kasie 2 Operasi dan operasi Trisula di Blitar,” tambahnya.

Sesuai data yang didapat, Kivlan mengatakan jika tuntutannya adalah permintaan maaf, rehabilitasi nama mereka, dan kompensasi 2,4 miliar perorang, maka Negara akan membayar berapa jika dikalikan jumlahnya, kira-kira sekitar 2000 Triliun.

“jadi ini bukti bahwa mereka (PKI) ini bangkit lagi, karena tahun 2010 sudah terbentuk pengurus PKI yang baru di Grabag, dan strukturnya sudah terbentuk sampai ke tingkat I hingga desa,” pungkasnya.

Kivlan juga menuding jika pemerintah akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa, kalau permintaan maaf itu jadi dilakukan. “karena sudah jelas mereka akan melakukan balas dendam, sesuai doktrinnya kongres ke 10 di Grabag menyebutkan akan melakukan agitasi propaganda, sabotase, dan balas dendam,” kiranya.

Sebagai salah satiu tokoh bangsa yang masih ada, Kivlan menyarankan agar pemerintah harus bisa memilah, bukan meminta maaf, tetapi hanya mengampuni yakni amnesti, karena mereka dianggap bersalah.

“seperti yang dilakukan Bung Karno saat memberikan amnesti (ampunan) kepada Nafsir, Sumitro Joyo Kusumo dan lain lain itu, tetapi setelah mereka kembali, partainya tetap dibubarkan dan tidak pernah dihidupkan kembali, artinya ampunan ini lebih kepada personal, lembaganya tidak, saran saya kepada menkopolkam, jangan pernah meminta maaf kepada PKI, karena itu jelas gerakan pemberontakan, masa kita minta maaf kepada pemberontak” pintanya.

Masih Kivaln, Menurut saya memang ada tekanan dalam negeri yakni eks PKI yang saat ini sudah masuk ke berbagai partai, termasuk PDIP, ini bukan suudzon, tetapi berdasarkan data, contoh yang jelas ya Ciptaning di PDIP yang sangat kental sekali antinya terhadap kejadian G 30 S PKI, dan beberpa eks-eks PKI yang menekan kepada Presiden, agar melakukan permintaan maaf.

“dilingkaran atas juga sudah mulai terlihat siapa-siapa yang pro PKI, dari cara-cara berfikirnya, karena pada saat kejadian mereka baru berumur balita, termasuk konsep konsep dari yayasan korban 65 yang didalam pengurusnya ada Gerwani,” tudingnya.




Sumber ; Suarapubliknews.net