Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Rabu, 26 Juli 2017

PBNU Dapat Jatah Lahan 10.000 Hektare dari Kementan di Palembang dan Lampung

Ketua PBNU Bersama Istri dan Putrinya
Be Bi Pro News, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan lahan 10.000 hektare dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Seperti yang telah dilansir oleh sebuah media online teropongsenayan.com dengan menyatakan bahwa pengelolaan lahan tersebut merupakan buah dari kerjasama antara PBNU dan Kementan untuk mengembangkan usaha di sektor pangan guna meningkatkan kesejahteraan petani.

"Kami kerja sama lahan seluas 10.000 hektare di Palembang dan Lampung," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menggelar pertemuan tertutup dengan Mentan Amran Sulaiman di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (25/7/2017) kemarin.

Said juga menerangkan, bahwa pihaknya ingin meningkatkan produksi pertanian dan mendorong kesejahteraan petani kelas bawah di daerah.

"Kami ingin mendorong agar petani bisa menanam padi, bawang merah, sayur mayur dan lainnya mampu menghasilkan kualitas terbaik," katanya.

Menurutnya, masih banyak lahan yang menganggur dan tidak produktif, hal itu karena banyak petani yang melakukan penanaman tidak maksimal.

Selama ini, menurut dia, banyak petani di daerah tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sehingga mereka menanam hasil bumi dengan gaya konvensional dan tradisional karena tak ada pendampingan.

"Kadang-kadang petani menanam hanya semampu mereka seakan-akan mereka menghadapi globalisasi sendirian. Maka, kami terpanggil mendampingi mereka," katanya.

Ia berharap, adanya kerjasama kedua lembaga tersebut maka petani bisa menghadapi tengkulak nakal dan kartel sehingga jangan sampai ada monopoli di bidang pertanian.

"Jangan sampai itu-itu saja yang bisa menikmati keberhasilannya harus merata," tambah dia.

Sementara Menteri Amran mengatakan, pihaknya mendukung niat PBNU untuk meningkatkan kesejahteraan petani, terlebih lagi peningkatan kesejahteraan petani harus dikerjakan oleh banyak pihak.

"Kami sepakat bagaimana ekonomi berkeadilan. Bagaimana (caranya agar) petani sejahtera, petani untung, pedagang untung, konsumen tenang karena harga stabil," tuntasnya.(UAK)

Mentan Jelaskan Masalah Beras PT IBU Dikawal Ketum PBNU

Ketua PBNU Mengawal Mentan
BeBi Pro News, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, hari ini menjelaskan soal masalah beras terkait kasus PT Indo Beras Unggul (IBU). Ketika Mentan Amran menjelaskan persoalan beras tersebut, turut hadir mengawal juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.

Akan tetapi, Amran menuturkan bahwa kehadiran Ketua Umum PBNU tidak ada kaitannya dengan persoalan beras PT IBU, tapi membicarakan soal distribusi pangan dari petani hingga ke konsumen.

"Hari ini Kementan kedatangan Ketua Umum NU memberi masukan dan nasihat agar pangan di Indonesia bisa dinikmati dan membuat rakyat sejahtera dengan harga yang stabil dan wajar," kata Amran di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (25/7/2017).

Said Aqil mengatakan, mengatakan pembicaraan dengan Kementan terkait dengan program Muktamar NU Jombang yang ingin meningkatkan harkat dan martabat kesejahteraan petani yang notabene warga NU.

"Petani bisa di pulau Jawa maupun di luar Jawa, untuk di Jawa terutama petani padi, bawang merah hingga sayur mayur," ujar Said Aqil.

Selain itu, dibahas pula bagaimana PBNU melakukan pendampingan hingga pelatihan yang maksimal kepada petani agar mampu menanam varietas dengan kualitas baik sehingga bisa menguntungkan.

Saiq mengatakan, masih banyak lahan yang menganggur dan tidak produktif. Hal ini terjadi karena banyak petani yang melakukan penanaman tidak maksimal.

"Petani tidak maksimal karena mereka mengerjakan semampunya tanpa pendampingan, mereka menghadapi tantangan sendiri. Maka NU terpanggil bekerja sama dengan Kementan untuk mendorong ini," jelas dia.

Dari pembicaraan ini diharapkan kesejahteraan petani bisa meningkat. Kemudian juga diharapkan bisa menghadapi tengkulak nakal dan kartel.

"Jadi jangan sampai ada monopoli di bidang pertanian, jangan sampai itu-itu saja yang bisa menikmati keberhasilannya harus merata," tambah dia.

Said mengatakan, dirinya siap membantu Kementerian Pertanian dalam melaksanakan tugas untuk kesejahteraan petani.

"Jika ada kebijakan baru, gebrakan apapun dari Menteri Pertanian saya di belakang pak Menteri, untuk kebijakan pro rakyat saya akan backup," tambah dia. 

Jumat, 21 Juli 2017

DPR RI Sahkan RUU Pemilu

Setya Novanto, Pimpinan Sidang Paripurna RUU Pemilu Setelah menggantikan Fadli Dzon yang Wo.

Be Bi Pro News, Jakarta - Setelah melalui proses yang alot dan panjang, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi Undang-Undang dengan satu poin krusial, yaitu nambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen, pada Jumat dini hari, 21 Juli 2017.

Beleid baru ini membuat partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden tahun 2019 jika memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPR.

Ketua DPR Setya Novanto mengambil alih sidang paripurna setelah tiga Wakil Ketua DPR walk out atau keluar ruangan rapat sebagai bentuk protes.

Novanto langsung meminta persetujuan peserta sidang untuk mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen, setelah menerima palu sidang dari Fadli Zon yang walk out.

Tiga Wakil Ketua DPR yang meninggalkan sidang paripurna adalah Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN), dan Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat).

Sementara Tinggal Setya Novanto dan Fahri Hamzah yang berada di meja pimpinan DPR. Saat Setya Novanto hendak mengetukkan palu untuk mengesahkan RUU Pemilu itu, Fahri Hamzah menyela dan mengatakan tidak ikut meninggalkan sidang.

"Saya memilih opsi yang berbeda-beda dengan bapak-bapak, tapi saya tetap di sini tidak ikut walk out," kata Fahri.

Tersisa partai pendukung pemerintah ditambah Fahri Hamzah di ruang sidang paripurna itu. Mereka menyatakan mendukung opsi A dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu, yang di antaranya berisi ketentuan presidential threshold 20 persen.

Novanto kemudian menyatakan opsi A diputuskan secara aklamasi, meski Fahri menyatakan mendukung opsi B.

"Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus satu. Apakah dapat disetujui?" tanya Novanto kepada para peserta sidang, yang segera dijawab serempak "setuju".

Kamis, 20 Juli 2017

Meneropong Komunisme dalam Angka-angka

Be Bi Pro News, Jakarta - Berikut ini merupakan isi tulisan tentang sejarah tentang angka kematian yang disebabkan oleh munculnya Komunisme di muka bumi ini. Berikut tulisan yang dikarang Oleh: Taufiq Ismail

[Dari Chang Halliday (2006), Courtois (2000), Nihan (1991), Ratanachaya (1996), Rummel (1993)].

Komunisme telah membantai 120 juta manusia di 75 negara, sepanjang 1917-1991, itu artinya rata-rata 1.621.621 orang dalam setahun atau sekitar 4.504 orang dalam sehari atau sekitar 3 orang per menit atau 20 detik per orang, yang berlangsung selama 74 tahun di 75 negara.

Komunisme juga melakukan kudeta di 75 negara, negara bagian, pulau dan kota selama 69 tahun (1918-1987) sepanjang abad ke-20, dan mereka berhasil mendirikan 28 negara komunis di dunia.

Pembantai paling raksasa dalam sejarah dunia;
Rezim Uni Sovyet yang menghabisi 61.000.000 orang. Dari jumlah itu Stalin bertanggung-jawab terhadap 43.000.000 orang, (sekitar 39.000.000 orang mati di kamp kerja paksa).

Pembantai raksasa kedua dalam sejarah dunia;
Rezim Kamboja di bawah partai Khmer Rouge pimpinan Pol Pot, April 1975 - Desember 1978 membantai  2.000.000 orang (28,57 %) dari jumlah penduduknya yang berjumlah 7.000.000 Orang

Pembantai raksasa ketiga dalam sejarah dunia;
Rezim komunis Cina, sejak 1949 sampai 1987 (revolusi kebudayaan), yang membunuh lebih dari 1.000.000 warganya sendiri.

Ingat!!!
Komunisme membantai 120 juta manusia di 75 negara, sepanjang 1917-1991, rata-rata 1.621.621 orang dalam setahun, 4.504 orang dalam sehari atau 3 orang per menit atau 20 detik per orang, selama 74 tahun.

Partai komunis Khmer Rouge telah membantai 2.000.000 orang dalam 44 bulan, itu berarti; 45.454 orang perbulan atau 1515 orang perhari atau 63 orang perjam atau 1 orang permenit selama 3 ½ tahun, (April1975 - Des. 1978).

Total korban komunisme (1917-1991) yang di bantai adalah 120.000.000 orang. Total korban seluruh perang dunia dan perang lokal abad XX 38.000.000 orang, sepertiga korban komunisme.

Korban nyawa akibat keganasan komunisme tiga kali lipat lebih banyak dari korban seluruh perang di dunia sejak Nabi Adam sampai sekarang yaitu; korban perang dunia I, perang dunia II, Korea, Vietnam, Iraq, Afghanistan, Palestina, Libanon digabung menjadi satu.

Penduduk 28 negara komunis melarikan diri dari negara mereka sebagai pengungsi sebanyak 35.000.000 orang, itu disebabkan oleh karena kemelaratan dan tak tahan ditindas, 1917 – 1971.

Empat algojo raksasa komunis:
Lenin (500.000, 1917-1923)
Stalin (43 juta, 1925-1953), *)
Mao Tse-Tung (70 juta, 1947-1976) *) dan
Pol Pot (2 juta orang, 1975-1979).*)
Sebagian diantaranya kematian karena kelaparan, kegagalan panen dan ekonomi.

Korban nyawa akibat keganasan komunisme tigakali lipat lebih banyak dari korban seluruh perang di dunia sejak Nabi Adam sampai sekarang yaitu; korban perang dunia I, perang dunia II.

Tak banyak yang tahu bahwa Adolf Hitler pengagum Josef Stalin dan dia mengaku berguru dari Stalin.

Hitler membantai 25.600.000, Stalin 43.000.000.

Dua anak muda jerman, Karl marx (30 tahun) dan Friedrich Engels (28 tahun) menerbitkan buku manifesto komunis (1848). Mereka menulis terang-terangan bahwa tujuan ideologi mereka adalah “Merebut Kekuasaan dengan Kekerasan”. Tapi partai komunis di seluruh dunia menutup-nutupi ini, berdusta dan menggantinya dengan istilah muluk-muluk.

Akhirnya 24 negara sosialis-komunis itu di tahun 1991 bubar berantakan.
  • RRC dan Vietnam berkhianat secara ideologis karena mengambil jalan kapitalisme dan kini menjadi makmur.
  • Korea Utara dan Cuba bertahan secara ideologis dan rakyatnya tetap melarat sengsara sampai sekarang.

Di seluruh dunia ideologi ini sudah gagal total, tidak laku lagi dijual, karena ideologi ini haus darah, pandang enteng nyawa manusia, anti Tuhan, immoral, anti perdamaian dan pura-pura pro demokrasi.

Ideologi haus darah ini, yang pada 1926, 1948 dan 1965 mencoba merebut kekuasaan dan gagal, telah dilarang di Indonesia sejak 1966. Tetapi ideologi ini, diam-diam bergerak terus atas dasar dendam.

Note :
Saat ini komunisme sedang memperoleh angin segar untuk tumbuh, berkembang dan akhirnya bisa panen raya.

Sabtu, 15 Juli 2017

Said Aqil Siradj Menuduh Beberapa Jenderal TNI Menganut Faham Ekstrim

Video Said Aqil Siradj Menuduh Beberapa Jenderal TNI Menganut Faham Ekstrim 
Be Bi Pro News, Jakarta - Banyak beredar di media sosial soal video ceramah Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU yang menuduh beberapa Jenderal Purnawirawan TNI menganut faham ekstrim.

Seperti yang telah dilansir oleh intelijen.co.id, seorang pemikir Islam mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan fitnah. Berikut kutipan pernyataan Pemikir Islam Ibnu Masduki.

"Pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki turut mengomentari pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj yang tersebar di sosial media, soal “jenderal Islam ekstrim”.

Menurut Ibnu Masduki, tanpa fakta yang jelas, bisa dikatakan Kyai Said telah menyebarkan fitnah. “Yang disebut Kiai Said itu terkenal dengan Jenderal Hijau dan tidak punya faham Islam ekstrim,” tegas Ibnu Masduki kepada intelijen (13/07).

Ibnu Masduki menegaskan bahwa jenderal yang disebut Kyai Said, di antaranya Kivlan Zein dan ZA Maulani mempunyai jasa yang besar bagi bangsa Indonesia. “Kivlan Zein punya jasa dalam pembebasan sandera di Filipina Selatan, Kyai Said apa?” tanya Ibnu Masduki.

Kata Ibnu Masduki, sangat tidak mungkin almarhum ZA Maulani, Kivlan Zein maupun lainnya berfaham Isslam ekstrim, karena faktanya tokoh-tokoh itu bisa sampai berpangkat jenderal. Untuk menjadi jenderal harus melalui berbagai tahap.

“Untuk memiliki pangkat jenderal itu ada sekolah dan seleksi yang sangat ketat, semua berideologi Pancasila dan NKRI, tidak ada Islam ekstrim,” tegas Ibnu Masduki.

Saat ini beredar video di Youtube yang berisi pernyataan KH Said Aqil Siradj. Said menyebut TNI disusupi jenderal berfaham Islam ekstrim. Tiga nama yang disebut Kyai Said, yakni ZA Maulani (Mantan Kepala Bakin), Kivlan Zen, dan Samsul Ma’arif.

Kyai Said juga menyebut nama Sudi Silalahi sebagai jenderal yang memback-up kelompok Majelis Tafsir Al Quran (MTA). MTA di Solo ini menurut Kyai Said bukan Tafsir Al quran tetapi tafsir provokasi."

Berikut Videonya;

Namun sampai berita ini di rilis, belum ada tanggapan dan tindak lanjut dari para Jenderal tersebut.

Rabu, 25 Januari 2017

Kivlan Zen Menegaskan Bahwa Peristiwa G30S/PKI Sebagai Pemberontakan

Be Bi Pro News, Jakarta - Pasca penangkapan para aktivis pada 2 Desember 2016 kemarin, atas tuduhan kasus makar yang di tujukan kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan kawan-kawan, kini mulai sepi pemberitaan tentang sosok kivlan. Bahkan beberapa hari setelah tuduhan tetsebut, kivlan kembali membebaskan sandera di Filiphina. Akan tetapi tetap saja hakan dari pemberitaan media. Selama kurun waktu beberapa tahun ini, kivlan selalu mengangkat isu tentang kebangkitan Komunis.

Imbas dari situ kivlan sudah mulai jarang muncul di media dan Komunis kini seolah semakin berani, bahkan dalam sebuah judul berita online yang di muat oleh beberapa media dengan judul "Tanggapi Ucapan Rizieq Kapolda Metro Tegaskan PKI Sudah Tidak Ada"

Mengingat pada kegiatan dalam suatu kesempatan acara Dialog Publik yang di selenggarakan oleh Angkatan 66 dan Gerakan Satu Indonesia di Graha 66 Taman Ismail Marjuki (TIM) Selasa, 29 Maret 2016 yang lalu Kivlan menuturkan, peristiwa G30S/PKI tahun 1965 bukan sekedar kekisruhan rakyat.

“Peristiwa G30S/PKI tahun 1965 bukan sekedar kekisruhan, akan tetapi sebuah usaha kudeta dan tindakan makar terhadap Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) untuk mengkhianati asas kenegaraan,” ungkap Kivlan.

Berdasarkan fakta sejarah tersebut, Kivlan menilai tindakan Komnas HAM yang menyudutkan pemerintah RI untuk meminta maaf kepada PKI merupakan tindakan yang naif. Naifnya lagi, kata dia, adanya pemutarbalikkan sejarah dengan ditulisnya tulisan dan l diterbitkannya secara massal melalui majalah ‘Historia’ dan beredar secara bebas di toko-toko buku di seluruh Indonesia, yang menyebut bahwa kisah pemberontakan dan pembantaian yang dilakukan PKI sebagai sebuah sejarah ‘kepahlawanan’.

“Tindakan tersebut melukai perjuangan angkatan 66 sebagai pelaku sejarah, sekaligus memutarbalikkan bukti sejarah perjuangan angkatan 66", ujar Kivlan.

Pembunuhan kaum alim ulama yang dilakukan oleh PKI, pembunuhan sadis kepada Tujuh Jendral TNI AD di Lubang Buaya, pemaculan kepala para anggota TNI AD yang tertangkap oleh PKI, seakan ditutup-tutupi. Kivlan menilai sepertinya hal-hal tersebut disembunyikan oleh orang-orang pengusung Komunisme Gaya Baru (KGB) saat ini demi memperjuangkan kembalinya faham komunis di bumi Indonesia.

“Saatnya angkatan 66 bangkit untuk menyangkal pemutarbalikan fakta sejarah tersebut dalam sebuah aksi nyata dan bukan lagi sebatas retorika belaka", tegas Kivlan

Oleh karena itu, dialog interaktif yang diadakan di DPP Laskar Ampera Angkatan 66 menghasilkan deklarasi bersama, antara lain:

1. Menolak keras rencana pencabutan TAP MPR/MPRS No.25/1966 tentang larangan Partai Komunis Indonesia.

2. Menolak keras pencabutan UU No.27/1999 tentang makar dan larangan penyebaran ajaran komunisme/marxisme dan leninisme.

3. Melakukan interupsi keras terhadap Komnas HAM sebagai pihak yang telah melukai sekaligus mengkerdilkan perjuangan dan pengorbanan rakyat di tahun 1966.

Dalam hal ini, Mayjend TNI (purn) Kivlan Zen beserta seluruh elemen komponen angkatan 66 mengajak anak-anak muda bangsa agar tidak terpengaruh dengan propaganda KGB yang terus berusaha merusak tatanan negeri ini.

“Mereka berbicara tentang teori hak asasi, akan tetapi kita bicara dengan data dan fakta sejarah. Mereka juga selalu menghindari pertemuan langsung dengan kita. Maka sekarang saatnya kita yang datang menghampiri mereka agar mata mereka terbuka akan sejarah tentang kebrutalan PKI, bukannya ‘kepahlawanan’ omong kosong seperti yang mereka propagandakan,” papar Kivlan sambil mengakhiri acara tersebut. (UAK)

Kamis, 12 Januari 2017

Demokrat Dukung Pembentukan Pansus Selidiki Kasus Makar

Kivlan Zen Cs menemui perwakilan DPR RI terkait kasus makar.

Be Bi Pro News, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi usulan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus makar. Langkah itu untuk menjawab apakah kasus tersebut telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau tidak.

"Kami komisi hukum berdasarkan kajian utuh ketika ingin membuat Pansus. Ada yang mendasari kenapa dibentuk, apakah ada penyelewengan. Kalau landasan kami nilai cukup substansi, tidak tertutup kemungkinan dibentuk Pansus," kata Didik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Meski begitu, ia menekankan penegakan hukum tetap harus dijunjung tinggi dan tak boleh tebang pilih. Sehingga juga tak boleh pandang bulu apalagi ada intervensi kekuasaan.

"Dalam konteks makar, kalau ada gerakan makar maka wajib diperangi. Ketika ada seseorang diduga melakukan makar harus objektif dan rasional jelaskan seterang-terangnya," kata Didik.

Sebab, ia menilai, makar bukan hanya ketika ada peristiwa atau niat tapi berbentuk gerakan yang secara rasional bisa dianalisis sebagai gerakan yang membahayakan. Penyidik nantinya akan menilai apakah memang membahayakan atau gerakan pemikirannya sudah mempengaruhi gerakan publik yang mengarah pada makar atau belum.

"Ini parameter yang kita ingin penyidik objektif melihat secara utuh. Jangan ada warga negara ingin bersuara berbeda dengan pemerintah dan penguasa dianggap makar. Kalau itu yang terjadi ini potret buruk pertumbuhan demokrasi kita, karena pertumbuhun demokrasi jadi kewajiban kita, termasuk eksekutif tak boleh berangus rakyat untuk legalkan kekuasaan," kata Didik.

Ia menegaskan, tak boleh penguasa melegalkan sesuatu yang melangar hukum dengan mengatasnamakan hukum dan memberangus lawan-lawan politiknya. Kalau itu yang terjadi maka bisa disebut sebagai bencana besar demokrasi Indonesia.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum sepanjang transparan dan akuntabel," kata Didik.

Sebelumnya, sejumlah tersangka perbuatan makar mendatangi Gedung DPR pada Selasa 10 Januari 2016. Mereka datang untuk mengadu kepada DPR terkait tuduhan makar dari Kepolisian terhadap mereka.

Anggota Komisi Bidang Hukum DPR Wenny Warou merasa geli dengan argumen polisi dalam menjerat Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan lain sebagainya. Politikus Partai Gerindra itu pun menyarankan agar DPR membentuk Pansus untuk menyelidikinya. (UAK)