Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Sabtu, 25 Juli 2015

Apakah Pemerintah Bisa Menghitung Harga Bensin?



Be Bi Pro News, Jakarta - Headline harian pada tanggal 22 Juli 2015 kemaren berbunyi Harga Minyak Dunia Sudah Turun, Harga Bensin di Sini Kenapa Masih Anteng” Mungkin jawabnya sedehana sekali, yaitu karena Pemerintah tidak mengerti bagaimana menghitung harga pokok bensin.

Penjelasannya sederhana sekali. Seandainya Pemerintah membiarkan semua minyak mentah yang disedot setiap harinya dari perut bumi Indonesia itu dicuri atau dikorup, maka untuk mengadakan bensin premium, Pemerintah harus membeli minyak mentah dari pasar internasional yang kemudian di kilang menjadi bensin premium dan didistribusikan ke pompa-pompa bensin.

Berapakah uang yang dikeluarkan untuk mengadakan satu liter bensin premium, kalau nilai tukar rupiah kita anggap 1 USD = Rp. 13.400? Tergantung berapa harga minyak mentahnya.

Rakyat Merdeka menyebut bahwa harga minyak mentah pada tanggal 21 Juli 2015 USD 50,15 per barrel. Kita anggap CIF Indonesia sebesar USD 60 per barrel. Kalkulasinya buat satu liter bensin premium menjadi sebagai berikut.

Uang tunai (biaya) yang harus dikeluarkan untuk 1 liter minyak mentah per liter sebesar (60 : 159) x Rp. 13.400 = Rp. 5.056,60. Biaya mengilang dan mentransportasikan bensin kita ambil USD 10 per barrel.

Maka per liternya menjadi (10 : 159) x Rp. 13.400 = Rp. 842,77. Keseluruhan uang tunai yang harus dikeluarkan untuk mengadakan 1 liter bensin premium yang sudah sampai ke pompa-pompa bensin per liternya menjadi Rp 5.056,60 + Rp 842,77 = Rp. 5.899,37 kita bulatkan ke atas menjadi Rp. 5.900. Dijual dengan harga Rp. 7.300. Untungnya Rp. 7.300 - Rp. 5.900 = Rp. 1.400 per liternya.

Kalau konsumsi kita ambil 60 juta kiloliter per tahun, untungnya per tahun adalah 60.000.000.000 x Rp 1.400 = Rp. 84 trilyun per tahun. Apa artinya? Artinya, Pemerintah yang katanya pro rakyat mengambil untung dari bensin premium sebesar Rp 84 trilyun per tahun dari rakyatnya yang daya belinya sudah demikian melemahnya. Ini dengan asumsi bahwa minyak mentah bagian rakyat Indonesia yang setiap harinya disedot dari perut bumi Indonesia dicuri atau dikorup semuanya. Nah apakah kalkulasi yang seperti ini benar? Belum tentu. Maka saya mohon Pemerintah membantahnya dengan kalkulasi yang lengkap dan benar.





Sumber:rmol.co