Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Sabtu, 23 Agustus 2014

Komnas HAM Minta Klarifikasi Kapolri Soal Korban Tewas Bentrok Massa Aksi Damai Prabowo-Hatta


Aksi Damai Pendukung Prabowo-Hatta di Bubarkan Secara Brutal Oleh Polisi

Be Bi Pro NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta klarifikasi kepada Kepala Kepolisian RI tentang kabar adanya korban tewas dalam bentrokan pengunjuk rasa dengan Polisi.

Komnas HAM, seperti diungkapkan Komisioner Maneger Nasution, telah menerima laporan yang menyebutkan dua orang korban meninggal dalam bentrok antara massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan Polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014, kemarin.

Menurutnya, klarifikasi itu penting untuk menjelaskan kejadian dan meluruskan ada atau tidak korban meninggal. Bagi Komisi, peristiwa bentrokan itu adalah preseden buruk dalam perjalanan sebuah demokrasi.

"Kita berharap mendapat penjelasan apakah yang dilakukan Polisi dalam menangani masa sudah sesuai protap (prosedur tetap) atau melanggar protap. Apakah ada korban meninggal atau tidak, juga harus jelas," kata Nasution.

Komisi turut menyayangkan peristiwa bentrok itu, dan akan mendalami laporan. Lembaga itu telah berkoordinasi untuk mengumpulkan data dan keterangan saksi.

Anggota Tim Hukum Merah Putih, M. Said, mengaku memperoleh informasi soal korban meninggal dari seorang saksi. "Saksi itu seorang laki-laki. Sekarang sedang mendapat perawatan di RSPAD karena mendapat luka tembak di tangan kiri. Dia yang mengatakan adanya dua orang korban meninggal.”

Said menolak menyebut identitas pria yang menjadi saksi itu, tapi ia memastikan saksi masih mendapat perawatan di RSPAD. "Saya lupa identitasnya. Tapi orangnya ada di RSPAD," katanya.

Mengenai jumlah korban bentrokan kemarin, menurut versi Said, ada 34 orang. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit berbeda, di antaranya di RSPAD.

Tim Prabowo-Hatta terus memantau para korban dalam bentrokan. "Ini memudahkan kita mengumpulkan bukti, keterangan dan hasil visum untuk diserahkan ke Komnas HAM,” katanya. (UAK)