Aksi Damai Pendukung Prabowo-Hatta di Bubarkan Secara Brutal Oleh Polisi |
Be Bi Pro
NEWS -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta klarifikasi kepada
Kepala Kepolisian RI tentang kabar adanya korban tewas dalam bentrokan
pengunjuk rasa dengan Polisi.
Komnas HAM, seperti diungkapkan Komisioner
Maneger Nasution, telah menerima laporan yang menyebutkan dua orang korban
meninggal dalam bentrok antara massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
dengan Polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014, kemarin.
Menurutnya, klarifikasi itu penting untuk
menjelaskan kejadian dan meluruskan ada atau tidak korban meninggal. Bagi
Komisi, peristiwa bentrokan itu adalah preseden buruk dalam perjalanan sebuah
demokrasi.
"Kita berharap mendapat penjelasan apakah
yang dilakukan Polisi dalam menangani masa sudah sesuai protap (prosedur tetap)
atau melanggar protap. Apakah ada korban meninggal atau tidak, juga harus
jelas," kata Nasution.
Komisi turut menyayangkan peristiwa bentrok itu,
dan akan mendalami laporan. Lembaga itu telah berkoordinasi untuk mengumpulkan
data dan keterangan saksi.
Anggota Tim Hukum Merah Putih, M. Said, mengaku
memperoleh informasi soal korban meninggal dari seorang saksi. "Saksi itu
seorang laki-laki. Sekarang sedang mendapat perawatan di RSPAD karena mendapat
luka tembak di tangan kiri. Dia yang mengatakan adanya dua orang korban
meninggal.”
Said menolak menyebut identitas pria yang
menjadi saksi itu, tapi ia memastikan saksi masih mendapat perawatan di RSPAD.
"Saya lupa identitasnya. Tapi orangnya ada di RSPAD," katanya.
Mengenai jumlah korban bentrokan kemarin,
menurut versi Said, ada 34 orang. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit
berbeda, di antaranya di RSPAD.
Tim Prabowo-Hatta terus memantau para korban
dalam bentrokan. "Ini memudahkan kita mengumpulkan bukti, keterangan dan
hasil visum untuk diserahkan ke Komnas HAM,” katanya. (UAK)