Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Kamis, 07 Agustus 2014

Komisi III Panggil Kapolri Pertanyakan Kasus Open House Jusuf Kalla yang Tewaskan dua Orang


Sutarman, Kapolri


Be Bi Pro, Jakarta - Komisi III berencana memanggil Kapolri Jenderal Sutarman guna mempertanyakan proses hukum kasus Open House ‘maut’ JK yang menelan dua orang korban.

Seperti diungkapkan anggota Komisi III asal PPP, Ahmad Yani, memasuki persidangan di pertengahan Agustus, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Sutarman guna mendalami berbagai kasus. Salah satu di antaranya kasus Open House JK yang menewaskan dua orang.

"Prinsip mendasar hukum kita adalah persamaan di mata hukum. Kita akan pertanyakan kepada Kapolri, sejauhmana penangangannya. Kasus zakat maut di Pasuruan saja, pelakunya diputus penjara kok,’’ paparnya kepada INILAHCOM, Rabu (6/8/2014).

Proses hukum terhadap kasus ini, lanjutnya, sangat penting bagi banyak pihak. Termasuk adanya kepastian hukum kepada Jusuf Kalla. "Jangan sampai kasus ini hidup lagi di kemudian hari. Kan bisa repot nantinya," paparnya.

Dia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap mengedepankan proses hukum dan menghormati azas praduga tak bersalah. Bisa jadi, tragedi Open House JK kesalahan pihak panitia bukan JK.

‘’Tetapi, semuanya akan terang benderang kalau proses hukumnya berjalan. Nah, kita tunggu saja,’’ kata Yani.





Sumber : intriksnews.com