Sutarman, Kapolri |
Be Bi Pro,
Jakarta
- Komisi III berencana memanggil Kapolri Jenderal Sutarman guna mempertanyakan
proses hukum kasus Open House ‘maut’ JK yang menelan dua orang korban.
Seperti diungkapkan anggota Komisi III asal PPP,
Ahmad Yani, memasuki persidangan di pertengahan Agustus, Komisi III akan
memanggil Kapolri Jenderal Sutarman guna mendalami berbagai kasus. Salah satu
di antaranya kasus Open House JK yang menewaskan dua orang.
"Prinsip mendasar hukum kita adalah persamaan
di mata hukum. Kita akan pertanyakan kepada Kapolri, sejauhmana penangangannya.
Kasus zakat maut di Pasuruan saja, pelakunya diputus penjara kok,’’ paparnya
kepada INILAHCOM, Rabu (6/8/2014).
Proses hukum terhadap kasus ini, lanjutnya,
sangat penting bagi banyak pihak. Termasuk adanya kepastian hukum kepada Jusuf
Kalla. "Jangan sampai kasus ini hidup lagi di kemudian hari. Kan bisa
repot nantinya," paparnya.
Dia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap
mengedepankan proses hukum dan menghormati azas praduga tak bersalah. Bisa
jadi, tragedi Open House JK kesalahan pihak panitia bukan JK.
‘’Tetapi, semuanya akan terang benderang kalau
proses hukumnya berjalan. Nah, kita tunggu saja,’’ kata Yani.
Sumber : intriksnews.com