Jimly
mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan.
Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie
|
Be Bi Pro,
Jakarta -
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan akan segera memproses
laporan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu calon presiden dan wakil
presiden nomor satu ini juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
(MK).
Saat ditanya apakah keputusan DKPP akan
mempengaruhi MK, Jimly menjawab santai, "Tidak akan karena memang
gugatannya lain. Kami membahas kelakuan."
Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat bersabar
menunggu keputusan. Ia berharap, tak ada asumsi dan opini yang berkembang luas.
"Oleh karena itu, jangan ada kesimpulan
seakan-akan semua sudah final. Keputusan KPU mengikat, tapi belum final, karena
keputusannya di MK," kata Jimly saat ditemui di kediamannya, Jalan
Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta, Rabu 30 Juli 2014.
Pasangan Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres
2014 ke MK. Sidang perdana gugatan ini digelar 6 Agustus 2014.
Sumber : VIVAnews.com