Be Bi Pro News, Jakarta - Para pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui Golkar versi Munas Ancol adalah bentuk intervensi dan memecah belah KMP.
Pernyataan keras itu muncul dari Ketua
Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menggelar pertemuan di rumahnya di
Hambalang, Bogor, Rabu (10/03/2015). “Saudara-saudara, setelah memperhatikan
dengan seksama kebijakan dari Pemerintah Jokowi, terutama politik intervensi
dari Menkum HAM yang nyata-nyata berupaya memecah belah bangsa ini, maka kami
berkumpul dan menyatakan sikap bersama presidium KMP,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintahan Jokowi-JK
sudah memaksakan kehendak guna memperoleh dukungan parlemen dengan cara memecah
belah KMP dengan cara yang nista.
Prabowo juga menyebut Menkumham Yasonna
H Laoly telah menghalalkan segala cara termasuk melawan Undang-undang.
Ia menyebut, ada standar ganda yang
dipamerkan oleh Menkumham Laoly, yakni saat PPP Djan Faridz sudah menang di
PTUN , namun hingga kini masih tidak dikeluarkan SK Pengesahannya. “Sementara
Golkar yang masih berkonflik malah justru dikeluarkan SK pengesahannya. Hal ini
secara terang benderang Menkumham melawan UU Partai Politik,” tandas mantan
Danjen Kopassus itu.
Prabowo juga mengajak KMP sepakat untuk
memboikot pelaksanaan Pilkada 2015. Ia menegaskan, Presidium KMP dengan
dukungan 67% anggota parlemen menyatakan memboikot pelaksanaan Pilkada 2015. “Kami
tidak ikut bertanggungjawab atas proses Pilkada tersebut. Kami juga tidak
mengakui hasil Pilkada 2015 hingga Menkumham mencabut kebijakan intervensi
dalam proses dinamika politik di PPP dan Golkar,” tegasnya.
KMP, kata Prabowo, mendesak dilakukan
hak angket atas kebijakan intervensi dan pecah belah oleh Menkumham Yasonna
Laoly. Karena akibat intervensi tersebut, sesama saudara sebangsa berada di
ambang perang saudara. “Semua ini harus diakhiri atau Jokowi Presiden akan
dimakzulkan,” tandas Prabowo.
Sumber : SiagaIndonesia.com