Be Bi Pro,
Jakarta
- Ketua Progress 98, Faizal Assegaf menyerukan kepada puluhan relawan untuk
melakukan aksi nginap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (29/7) di
Jakarta.
Menurut Faizal, aksi nginap di KPK ini bertujuan
untuk menggugat KPK menuntaskan beberapa korupsi Joko Widodo. "Kita
(Progress 98) menyerukan aksi nginap di KPK dan mengundang seluruh relawan
untuk menggugat kasus korupsi Jokowi," katanya dalam keterangan pers nya
di Jakarta, Selasa (29/7).
Faizal juga mengatakan bahwa ada beberapa
korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Ada empat kasus
korupsi yang sudah terdaftar di KPK untuk dituntaskan tapi pimpinan KPK menutup
mata akan hal itu," imbuhnya.
Menurut Faizal, empat kasus yang harus
dituntaskan itu adalah, "Pertama, rekening gendut kampanye
Jokowi-JK sebesar USD 8 juta di luar negeri", "Kedua, rekening
gratifikasi Jokowi kasus release and discharge Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI)", "Ketiga, dugaan kasus korupsi Trans Jakarta",
"Keempat, kasus korupsi Jokowi di Solo", ujarnya. Oleh karena
itu, Faizal mengajak semua masyarakat yang ingin perubahan untuk bergabung
dalam aksi ini untuk menuntaskan kasus korupsi Jokowi. "Kini saatnya kita
bersama masyarakat bersatu melawan kejahatan korupsi Jokowi dengan cara aksi
menginap di KPK. Inilah merupakan momentum yang tepat," bebernya. Seruan
aksi menginap di KPK ini dimaksudkan untuk mendesak KPK menuntaskan masalah
yang digugat oleh Progress 98. Progress 98 akan mengirimkan puluhan relawan
untuk mengusut kasus korupsi Jokowi serta mulai menduduki gedung KPK pada hari
Rabu 30 Juli 2014, pukul 14.00 wib. Aksi pendudukan ini akan berlangsung hingga
21 Agustus 2014.
Sumber : voa-islam.com