Seorang Polisi Menjaga Kotak Suara |
Be Bi Pro,
Jakarta
- Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menemukan 265 kotak suara dalam
keadaan masih tersegel di Cilincing, Jakarta Utara. Temuan tersebut menimbulkan
tanda tanya karena rekapitulasi suara sudah selesai.
Ketua Tim Advokasi Eggi Sudjana, mengatakan
temuan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP). Sebagai bukti, Eggi mengaku menyerahkan foto.
“Ditemukan semalam 265 kotak suara masih
diperiksa di daerah Cilincing belum dibuka. Ini tidak pidana,” katanya di
Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).
Seorang saksi, Sugiono mengatakan kotak suara
yang masih tersegel ditemukan sekira pukul 02.00 WIB, Rabu 23 Juli, atau sehari
setelah KPU menetapkan pemenang Pilpres.
Saat itu, ia memergoki Panitia Pengawas
Kecamatan (Panwascam) dengan sejumlah polisi hendak membakar kertas suara.
Merasa tindakannya diketahui, para petugas tersebut kemudian kabur meninggalkan
barang bukti yang berhasil difoto oleh Sugiono.
“Inilah yang mau dipersoalkan Prabowo, hentikan
dulu itu oleh KPU proses rekapitulasinya, tapi tidak diindahkan, kami tetap
dicuekin,” tegas Eggi.
Bahkan, kata dia, tindakan tersebut mencoreng
hak pemilih yang telah menyalurkan suaranya kepada pasangan nomor urut 1.
Tindakan itu juga menurutnya bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan di
masyarakat.
“Kami yang tergabung memilih sebanyak 62 juta
itu dianggap tidak ada, dicuekin, ini perbuatan biadab dan perbuatan mengadu
domba dan memancing chaos,” tegasnya. Eggi Sudjana pun meminta DKPP agar segera
menindak lanjuti kasus ini, “Kami memohon DKPP untuk segera memeriksa,
mengadili dan memutuskan laporan ini,” tuntasnya.
Sumber : kompasislam.com