Veronica Tan, Istri Ahok |
Istri Gubernur DKI Jakarta Veronica Tan dinilai
terlalu dalam ikut campur dalam mengurus persoalan di ibu kota. Hal ini selain
melanggar etika juga bisa diduga telah terjadi nepotisme di Pemprov DKI
Jakarta.
Dugaan pelanggaran tersebut makin santer setelah
beredar layanan pesan singkat atau SMS yang berisi undangan dari Veronica yang
ditujukan kepada Deputi Gubernur Bidang Pariwisata & Kebudayaan DKI, Ketua
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan beberapa kepala Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghadiri rapat lanjutan pembahasan
percepatan revitalisasi Kota Tua, Kamis (5/3). Dalam rapat yang digelar ruang
rapim Balaikota itu juga dihadiri adik kandung Basuki Thajaja Purnama, Harry Basuki.
"Beredarnya SMS ini telah membongkar
kebohongan sejumlah pejabat Pemprov DKI yang sebelumnya bilang bahwa istri
gubernur merupakan undangan karena dia sangat concern dengan wisata Kota Tua.
Buktinya dalam SMS itu disebutkan, Veronica merupakan pihak pengundang dan
bukan undangan," tegas Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan
Keadilan (Humanika) Jakarta Sugeng Riyadi, Selasa (17/3).
Sugeng menilai, kehadiran Veronica dalam
memimpin rapat telah melampui batas. Apalagi rapat tersebut agendanya masalah
revitalisasi Kota Tua yang tidak hubungannya dengan beberapa jabatan Veronica
selaku istri gubernur.
Secara terpisah, Ketua Umum Koalisi Rakyat
Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kembali mendesak Panitia Hak Angket
DPRD DKI untuk memintai keterangan Veronica.
"Panitia Hak Angket mengundang Veronica
bukan lantaran dia memimpin rapat Kota Tua, melainkan selaku istri Ahok,"
ujar Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, sebagai istri Ahok, tentu
Veronica mengetahui secara detail tingkah laku Ahok selama ini. Termasuk sikap
tempramental Ahok dalam menghadapi persoalan.
"Panitia Hak Angket bisa bertanya langsung
kepada Veronica, apakah Ahok memang pemarah atau gila seperti yang sering dia
omongin selama ini," tegas Sugiyanto.
Berikut SMS yang beredar:
Selamat Pagi, Mohon Ijin
Kepada Yth. :
1. Deputi Gubernur Bidang Pariwisata
& Kebudayaan Prov. DKI Jakarta
2. Ketua TGUPP Prov. DKI Jakarta
3. Kepala BPKAD Prov. DKI Jakarta
4. Kepala Dinas Pariwisata &
Kebudayaan Prov. DKI Jakarta
5. Kepala Dinas Perhubungan Prov. DKI
Jakarta
6. Kepala UPK Kota Tua Prov. DKI
Jakarta.
7. Kepala Dinas Tata Air Prov. DKI
Jakarta.
8. Kepala Dinas Bina Marga Prov. DKI
Jakarta.
Untuk dapat hadir dalam pertemuan yang
akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Kamis/5 Maret 2015
Tempat : Ruang Rapim, Balaikota Prov.
DKI Jakarta
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Acara : Rapat Lanjutan Pembahasan Percepatan
Revitalisasi Kota Tua
Pimpinan Rapat : Ibu Gubernur DKI
Jakarta
Mengingat pentingnya acara dimaksud,
kehadiran Saudara diharapkan tepat pada waktunya.
Ttd. Ibu Gubernur DKI Jakarta
Veronica Basuki T. Purnama
Sumber : Suaranews.com