Kompolnas |
Be Bi Pro, Jakarta - Komisioner
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan kepemilikan rekening gendut
pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Pengusutan itu kata Syafriadi untuk menerapkan
asas keadilan dan sama rata dalam hukum. “Jangan seolah-seolah ada tebang
pilih,” ujar Syafriadi saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015.
Menurut Syafriadi kasus rekening gendut yang
pernah menjerat Badrodin tidak jauh berbeda dengan yang menjerat Budi Gunawan.
Kasus itu sama-sama meledak pada 2010 dan telah diselidiki Badan Reserse dan
Kriminal Mabes Polri. Bedanya, KPK melanjutkan pemeriksaan rekening milik Budi
dan menetapkannya sebagai tersangka.
Seharusnya ujar Syafriadi, KPK juga melanjutkan
penelusuran rekening gendut milik Badrodin. Bila memang KPK menganggap rekening
Badrodin bersih, komisi antirasuah itu juga harus mengumumkan pada publik.
Penjelasan dari KPK akan mencegah munculnya ketidakpercayaan publik atas
kepemimpinan Badrodin sebagai pelaksana Kapolri.
tidak hanya rekening milik Badrodin, KPK kata
Syafriadi juga harus mengumumkan hasil penelusuran rekening milik sejumlah
perwira tinggi lainnya. "Jangan sampai ada pembenaran atas rumor KPK
sengaja menyasar Budi Gunawan.”
Dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan yang disetor ke kepolisian pada 2010, Badrodin
termasuk jenderal yang disebut memiliki rekening tidak wajar.
Menurut laporan majalah Tempo edisi 28 Juni
2010, Badrodin tercatat pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1,1 miliar.
Pada 2003-2004, ketika menjadi Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Badrodin
menarik dana Rp 700 juta.
Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta dengan
underlying transaction yang tidak jelas. Lalu lintas uang ini dianggap tidak
sesuai dengan profil Badrodin saat itu, yang gajinya hanya Rp 22 juta.
Kekayaan Badrodin selama enam tahun juga
meningkat pesat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara ke KPK, kekayaannya saat
ini Rp 8,2 miliar dan US$ 4.000. Sedangkan pada 2008, kekayaannya hanya Rp 2,9
miliar dan US$ 4.000.
Sumber : Tempo.co