Be Bi Pro, Jakarta -
Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di
rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian dari transaksi yang
dicurigai PPATK itu.
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$
59.842 (per 22 Mei 2009)
Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.
"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010
2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian
Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25
Agustus 2005)
Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp
10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden
Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031
pada 9 Agustus 2005.
"Dana itu bukan milik saya."
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010
3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan,
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian
Kekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19
Agustus 2008)
Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar,
tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka
rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.
"Berita itu sama sekali tidak
benar."
Budi Gunawan, 25 Juni 2010
4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$
4.000 (per 24 Maret 2008)
Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT
Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik
dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.
"Itu sepenuhnya kewenangan Kepala
Bareskrim."
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010
5. Komisaris Jenderal Susno Duadji,
mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per
2008)
Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang
pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total
dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.
"Transaksi mencurigakan itu tidak
pernah kami bahas."
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni
2010)
6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno,
Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan
Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah
premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar
sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada
November 2006.
"Tidak ada masalah dengan
transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."
Bambang Suparno, 24 Juni 2010.
Sumber : Tempo.co (SELASA, 29 JUNI 2010
| 07:58 WIB)