Jokowi |
Be Bi Pro
News, Jakarta
- Joko Widodo alias Jokowi telah gagal dalam memimpin Jakarta memang semakin
terlihat secara terang benderang saat Jokowi mengundurkan diri dari jabatan
Gubernur DKI Jakarta yang sudah diamanahkan rakyat.
Ternyata sang mantan walikota yang menuai
kontrofersi itu tidak mau menulis Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) saat
pengunduran diri. Apa mungkin Jokowi merasa tahu diri, bahwa dirinya sudah
gagal dalam memimpin Jakarta, sehingga malu dan tidak tahu harus menulis apa,
atau malah ada sesuatu yang takut di ketahui oleh masyarakat.
Prinsipnya, DPRD Provinsi DKI mengizinkan Jokowi
mundur untuk dilantik menjadi presiden terpilih pada 20 Oktober, tetapi ada
satu catatan dari DPRD yaitu Jokowi harus melaporkan kinerjanya selama dua
tahun menjabat. adapun Fraksi yang terang-terangan meminta laporan
pertanggungjawaban (LPJ) Jokowi adalah Fraksi PAN-Demokrat.
Tapi, menurut Jokowi, tidak ada aturan yang
memaksanya untuk memberi laporan kinerja ke DPRD Provinsi DKI.
“Saya kira kita harus melihat mekanisme dan
politik hukum yang ada. Kita lihat di aturan yang ada sekarang, kamu lihat di
sana ada tidak (kewajiban memberi LPJ). Kan tidak ada,” ujarnya usai sidang
paripurna di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Baginya, menghadiri sidang paripurna dengan
agenda mendengarkan pandangan masing-masing fraksi di DPRD sudah lebih dari
cukup.
“Ya, kan tadi sudah rampung karena mekanisme
memang seperti ini,” katanya.
Menurut Jokowi, ia sudah mengikuti aturan yang
diminta oleh DPRD agar mengundurkan diri lewat sidang paripurna. Saat ini, ia
hanya menunggu surat pemberhentian dari Presiden melalui Mendagri karena
seluruh fraksi sudah setuju dengan pengunduran dirinya.
“Kalau saya mengikuti prosedur dan regulasi yang
ada. Kalau memang harus izin, ya saya izin,. Setelah ini tentu saja menunggu
surat pemberhentian dari presiden kepada Mendagri,” terangnya. (UAK)