Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Senin, 20 April 2015

Menkumham Memelintir Keputusan MP Golkar

Be Bi Pro News, Jakarta - Abu Rijal Bakrie atau yang biasa disapa dengan ARB melalui akun facebook pribadinya berkomentar tentang persidangan lanjutan PTUN Jakarta hari ini, Senin 20 April 2015,  berikut kutipannya "Hari ini saya ikut hadir dan menyaksikan sidang lanjutan PTUN Jakarta.

Tadi saksi ahli Mantan Hakim Konstitusi Prof Laica Marzuki memberikan keterangan. Prof Laica memberikan keterangan bahwa Menkumham memberikan penafsiran yang salah terkait keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar. Bahkan Prof Laica mengatakan Menkumham memelintir keputusan MP sehingga seolah memenangkan kubu Agung Laksono (Munas Ancol). Padahal seperti diketahui bersama, MP Golkar tidak memutuskan apa-apa dalam sengketa Golkar.

Karena itu, keputusan Menkumham yang mensahkan kubu Agung bertengangan dengan UU dan azas umum pemerintahan yang baik. Maka harus dibatalkan.

Demikian cuplikan keterangan saksi ahli dalam sidang PTUN yang saya saksikan hari ini. Salam." Semoga kutipan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. (UAK)