Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Sabtu, 26 September 2015

Masih 36.000 Orang Pekerja Tekstil dan Jika di Total Seluruh Sektor Baru Ratusan Ribu yang di PHK



Be Bi Pro News, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) telah mencatat Januari-September 2015 sudah ada kurang lebih 36.000 tenaga kerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat ekonomi yang lesu. PHK terjadi di 1.800 perusahaan anggota API yang mencakup sektor hulu dan hilir tekstil dan produk tekstil (TPT) yang total tenaga kerjanya mencapai 2,56 juta orang.

"Di tekstil dan produk tekstil ada 36.000 yang PHK, kalau total di seluruh sektor mungkin RATUSAN RIBU, bisa ditanya ke BPJS (Ketenagakerjaan) data yang di-PHK," kata Ketua Umum API Ade Sudrajat, Jumat (25/9/2015).

Ade mengatakan, gelombang PHK dan karyawan dirumahkan sudah terjadi sejak November tahun lalu yang dialami oleh 1.800 perusahaan anggotanya. Ia mengatakan, jumlah PHK berbeda-beda di setiap perusahaan. Ia juga mencatat ada perusahaan yang hanya merumahkan karyawan, bahkan ada yang sampai merumahkan sekaligus PHK.

"Ada 1.800 anggota API, semua hampir melakukan PHK, ada yang 10 karyawan, 20 karyawan, 100 karyawan dan lebih. Semuanya di sektor tekstil dan garmen, di hilir lebih sedikit, yang orientasi ekspor seperti garmen," katanya.

Ia mengatakan, sektor yang paling terpukul adalah sektor benang dan kain karena banyak mengandalkan pasar dalam negeri yang sepanjang tahun ini justru turun 50%. Sedangkan sektor garmen atau pakaian jadi relatif tak signifikan.

"Yang PHK hampir di semua daerah, ada juga di Jawa Barat 49% (dari data API), paling banyak," katanya.

Menurut Ade, berdasarkan informasi yang didapatnya dari BPJS Ketenagakerjaan (dulu Jamsostek), jumlah yang terkena PHK cukup besar. Ia mengungkapkan selama 1-15 September saja sudah ada 112.000 orang yang kena PHK di semua sektor.

Angka ini jauh berbeda dari data resmi yang disampaikan pemerintah. Sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2015, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hanya ada 26.506 karyawan yang terkena PHK.

Daerah dengan jumlah PHK paling besar adalah provinsi Jawa Barat dengan 12.000 orang. Selanjutnya adalah Banten dengan 5.424 orang, Jawa Timur dengan 3.219 orang, Kalimantan Timur 3.128 orang, dan DKI Jakarta 1.430 orang.

"Jadi kalau yang BPJS itu yang mengambil duit, sedangkan di ketenagakerjaan itu hanya yang melapor saja. Jadi lebih akurat orang yang mengambil duit (data BPJS)," katanya.



Sumber: Detik.c0m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar