Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Minggu, 18 September 2016

3 ABK WNI Dan 1 Warga Norwegia Bebas Dari Penyanderaan Abu Sayyaf

Be Bi Pro News, Manila - Tiga orang Anak Buah Kapal WNI dan seorang warga Norwegia diserahkan pada utusan pemerintah Filipina setelah dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayyaf, pada Minggu (18/09).


Warga Norwegia Kjartan Sekkingstad dan tiga orang ABK Indonesia, diserahkan kepada utusan pemerintah Filipina di kota Indanan, Pulau Jojo di kamp kelompok pimpinan Nur Misuari dengan pengawalan yang ketat, seperti diberitakan AFP.

Pemerintah Filipina menyebutkan kelompok Nur Misuari ini membantu dalam proses pembebasan. Warga Norwegia Sekkingstad diculik dari kawasan turis yang dia kelola pada September 2015, bersama dengan dua orang Kanada yang kemudian dipenggal.

Tiga warga Indonesia yang dibebaskan itu Lorens Koten, Teodurus Kufung dan Emmanuel, seperti diberitakan media Filipina Philstar.Ketiganya diiculik pada 9 Juli lalu di perairan Malaysia Lahad Datu, Sabah dan dibawa ke Sulu dan dijadikan sandera kelompok Abu Sayyaf.

Kelompok Abu Sayyaf membebaskan Sekkingstad pada Sabtu lalu, kemudian menyerahkannya kepada Misuari yang terlibat dalam pembicaraan damai dengan pemerintah dan meng

Dengan kawalan sejumlah personil dari kepolisian Jolo, Dureza, Misuari, dan para sandera yang bebaskan serta pejabat lokal bertemu dalam bangunan yang dijaga oleh ratusan pejuang Misuari dari Front Nasional Pembebasan Moro, sebelum menuju kamp militer.

Militer Filipina mengatakan setelah pemeriksaan medis, Sekkingstad akan diterbangkan ke Davao untuk diterima Presiden Rodrigo Duterte. Sementara tiga ABK Indonesia, akan diserahkan ke otoritas Indonesia.

John Ridsdel dan Robert Hall merupakan dua warga Kanada yang disandera bersama Sekkingstad, mereka dipenggal setelah permintaan tembusan sebesar 300 juta peso atau Rp 82,6 milliar tidak dipenuhi.

Juru bicara Duterte, Martin Andanar mengatakan di Manila di mana "pemerintah menerapkan kebijakan tidak membayar tebusan". "Sekarang, jika ada pihak ketiga seperti keluarga yang kembayar, kami tidak mengetahui apa-apa tentang itu," kata dia kepada wartawan.

Kepala Komunikasi Hubungan Luar Negeri Norwegia Frode Andersen mengatakan kepada AFP melalui telepon bahwa "pemerintah Norwegia tidak membayar tebusan dalam kasus ini atau kasus lainnya".

Bagaimanapun, juru bicara Abu Sayyaf seperti dikutip oleh koran lokal mengatakan telah menerima tebusan sebear 30 juta peso atau RP 8,2 miliar untuk warga Norwegia.

Pemerintah Indonesia juga berulang kali menyebutkan tidak akan membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. Setelah pembebasan tiga WNI ini masih ada lima orang ABK yang masih ditahan. UAK