Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Kamis, 22 Oktober 2015

Kivlan Zen : Program yang di Canangkan oleh Menhan sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3


Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Be Bi Pro News, Jakarta - Pada hari Rabu minggu lalu, 14 Oktober 2015, Mantan Kas Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menanggapi bahwa pentingnya program yang di canangkan oleh Menhan karena itu sesuai dengan Pasal 27 ayat 3, Kivlan juga menyebutkan "Undang Undang tentang keamanan nasional sebagai induk upaya Belanegara dan upaya Hankam rata".

Dalam hal ini program yang dicanangkan oleh Menhan adalah warga negara Indonesia di tuntut untuk menguasai dan mengaplikasikan dasar-dasar Bela Negara dengan adanya Rasa Cinta Tanah Air, Kesadaran dan Rela Berkorban dalam Berbangsa dan Bernegara, Meyakini Ideologi Pancasila serta Memiliki Kesiapan untuk Bela Negara, baik itu fisik maupun non fisik.

Kivlan juga mempertanyakan kepada Masyarakat Indonesia "Mau dijajah lagi oleh bangsa asing, atau orang asing bebas tanpa ada yang membela bangsa ini?".(UAK)





Sumber : Kivlan Zen