Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Jumat, 31 Juli 2015

Pemerintah Tawarkan SUN ke Tiongkok



Be Bi Pro News, Jakarta - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Pemerintah Indonesia akan menawarkan Surat Utang Negara (SUN) kepada Pemerintah Tiongkok. Menteri Keuangan mengajukan pola pembelian SUN seperti biasa. Tapi masih dalam perbincangan lebih lanjut.

Demikian dikatakan Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (30/7).

Dikatakan, Pemerintah Tiongkok banyak memiliki dana cadangan. "Kita memerlukan untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) yang bisa dibeli asing," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, tidak ada kebijakan khusus terkait penjualan SUN yang ditawarkan ke Pemerintah Tiongkok. "Kami menawarkan seperti biasa. Mereka ikut lelang saja. Tidak perlu ditempuh kebijakan tertentu. Yang, pasti keinginan Tiongkok untuk membeli cukup tinggi. Bulan depan akan dirilis, tapi sampai saat ini ada sinyal positif," paparnya.

Mengenai langkah RI mendorong investasi Tiongkok di Tanah Air, Menteri Keuangan mengatakan, pihaknya masih terus menjalin komunikasi agar Tiongkok merealisasikan investasinya di Indonesia.





ESDM: Freeport Bisa Ajukan Perpanjangan Usaha Setiap Saat



Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Freeport Indonesia berhak mengajukan perpanjangan usaha setiap saat. Hal tersebut merupakan klausul dalam kontrak karya yang dipegang oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan ketentuan perpanjangan usaha sudah diatur dalam kontrak karya. Masing-masing pemegang kontrak karya memiliki klausul yang berbeda-beda terkait periode pengajuan perpanjangan usaha.

"Kontrak Freeport setiap saat (bisa ajukan perpanjangan usaha). Di kontrak Inco (PT Vale Indonesia) 15 tahun sebelumnya (pengajuan perpanjangan usaha)," kata Bambang di Jakarta, Jumat (31/7).

Meski ada ketentuan dalam kontrak karya, kata Bambang, pemerintah tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid itu mengungkapkan perpanjangan usaha diajukan paling cepat dua tahun dan paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.

"Dulu itu perpanjangan diajukan 2 tahun itu hanya untuk izin tambang yang kecil-kecil. Tapi ternyata berlaku juga untuk kontrak karya," jelasnya.

Kini pemerintah merevisi PP 77 tersebut guna memberi kepastian investasi di sektor minerba. Revisi itu sedang dibahas oleh Kementerian ESDM. Ditargetkan dalam waktu dekat sudah ada kepastian draft revisi peraturan itu.





"Menko Perekonomian Sofyan Djalil Paham, Jokowi tak Mampu Urus Negara"



Be Bi Pro News, Jakarta - Pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil bahwa membangun negara tidak boleh ‘besar pasak daripada tiang’ merupakan sindiran keras kepada Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan pengamat politik Muhammad Huda kepada intelijen (07/07). Menurut Huda, Sofyan Djalil sudah tahu, Jokowi terlalu ambisius tanpa melihat anggaran yang dimiliki negara. “Sofyan itu kan ahli ekonomi tentunya tahu kondisi negara, tetapi Jokowi tidak tahu ekonomi terlihat ngeyel saja bahkan cenderung menyalahkan bawahannya,” ungkap Huda.

Kata Huda, perekonomian Indonesia saat ini terlalu banyak hutang dengan proyek ambisius tanpa sumber pendapatan negara. “Pendapatan pajak tidak sesuai target, padahal hutang negara menumpuk. Makanya Menteri Sofyan mengingatkan agar Indonesia jangan seperti Yunani,” papar Huda.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, dalam negara tidak bisa hidup dengan lebih besarnya pasak daripada tiang. Apalagi ketika negara menjadi tidak produktif, dan kemampuan untuk membayar utang menjadi sangat rendah. “Prinsipnya kan kita nggak bisa hidup di luar kemampuan kita,” ungkap Sofyan Djalil di Istana Merdeka (06/07).







Banser yang Amankan Muktamar NU Dibekali Pelatihan Khusus Marinir




Be Bi Pro News, Jakarta - Sebanyak 60 personel Banser Kabupaten Pasuruan berangkat ke Jombang untuk mengamankan Muktamar NU ke 33. Sebelum diberangkatkan mereka diberi pelatihan khusus di Brigif 1/Marinir, Gedangan, Sidoarjo.

"Kami siap mengamankan muktamar. Kami akan berangkat ke Jombang malam ini," kata Kepala Satuan Markas Banser Kabupaten Pasuruan, Kosim, usai apel keberangkatan di pendopo kabupaten, Kamis (30/7/2015).

Sebelum berangkat para personel Banser diperiksa kesehatan dan kesiapan mental. Seluruh barang bawaan mereka juga diperiksa. Menurut Kosim, Banser Pasuruan akan dibagi 4 regu dan ditempatkan di Ring 1, yakni arena muktamar di alun-alun Jombang.

"Jangan sampai sahabat-sahabat Banser membawa barang membahayakan seperti senjata tajam atau bondet," terang Kosim.

Ketua PC Ansor Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi mengatakan semua personel Banser dari seluruh daerah yang bertugas mengamankan muktamar harus menjalani pelatihan khusus oelh marinir.

"Semuanya yang amankan muktamar sudah dilatih khusus di Brigif 1 Marinir, tanpa kecuali," kata Farid.





Sumber: Detik.com

Rabu, 29 Juli 2015

Bukti "Menteri Ekonomi Jokowi Berkapasitas 'KW 3'"



Be Bi Pro News, Jakarta – Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan menteri-menteri bidang ekonomi lainnya di Kabinet Kerja, hanya memiliki kapasitas dan kemampuan “KW 3″, atau “kualitas level 3″.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS) Edy Mulyadi.

Menurut Edy, di mata sebagian besar Rakyat Indonesia, ekonomi menjadi hal teramat penting. Rakyat (nyaris) tidak peduli dengan adu otot dan adu licik di ranah politik. Apa yang dipertontonkan para elit tidak lebih dari pamer keculasan dan khianat.

“Faktanya, dengan tanpa malu mereka cuma sibuk beseteru sambil asyik menggembungkan pundi-pundi sendiri. Rakyat? Silakan berjibaku dan termehek-mehek mengatasi segala beratnya beban hidup,” ungkap Edy.

Kata Edy, para pejabat publik di Indonesia ramai-ramai dihinggapi penyakit ‘autis’. Mereka sibuk dengan diri atau kelompoknya sendiri. “Soal rakyat makin terjepit naiknya berbagai harga barang, bukan urusan saya. Soal para pedagang di Tanah Abang, Cipulir, dan tempat lainnya menjerit karena omset terjungkal hingga 90%, emang gue pikirin! Soal pengusaha mengeluh berbisnis makin sulit, dagangan makin sepi, pengunjung cuma numpang ngadem dan berinternet dengan wifi gratisan di mall-mall, ya rapopo,” papar Edy.

Edy meminta Presiden Joko Widodo untuk segera bertindak. “Sebagai presiden, dia harus menyelamatkan Indonesia. Kali ini dia harus menggunakan hak prerogatifnya secara penuh. Jangan terpengaruh, apalagi merasa terintimidasi oleh maneuver parpol-parpol di sekelilingnya,” jelas Edy.

Edy meminta Jokowi merombak tim ekonomi dan diisi dengan orang-orang yang berkompeten. “Mereka harus paham masalah dan tahu solusi yang dibutuhkan. Hanya mereka yang punya kapasitas, kapabilitas, dan integritas dengan rekam jejak teruji yang boleh memangku jabatan amat penting ini,” pungkas Edy.




Sumber : Intelijen.co.id

Demokrat Usung Nachrowi untuk Geser Ahok

"Sosok Pak Nachrowi sudah diplot untuk menjadi Gubernur DKI."


Be Bi Pro News, Jakarta - Seperti yang dilansirkan oleh Viva.co kemarin Selasa 28 Juli 2015. Partai Demokrat dipastikan akan mengusung Mayor Jenderal TNI (Purn) Nachrowi Ramli di Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017. Ketua Fraksi Demokrat-PAN Lucky Prihata Sastrawiria mengatakan, Partai Demokrat memandang Bang Nara, demikian Nachrowi Ramli biasa disapa, sebagai seorang figur yang dituakan dan dihormati, baik di jajaran DPD Partai Demokrat DKI, maupun di kalangan para tokoh Betawi.

Dari segi pengalaman, tokoh yang sempat berpasangan dengan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo di Pilgub DKI 2012 itu juga dikatakan Lucky telah lama malang melintang di dunia politik dan di dunia pemerintahan.

"Sosok Pak Nachrowi sudah diplot untuk menjadi Gubernur DKI oleh partai," ujar Lucky di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2015.

Lucky belum bisa menyebutkan dengan siapa Nachrowi akan dipasangkan. Menjelang Pilgub 2017, suhu politik di DKI akan kembali memanas karena semua partai politik, kata Lucky, mula-mula pasti ingin mengusung kadernya untuk menjadi calon gubernur, bukan calon wakil gubernur.

"(Urusan calon wakil gubernur) itu tergantung lobi-lobi politik tingkat atas," ujar Lucky.

Lucky juga mengatakan bahwa partainya tidak menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang digadang-gadang akan kembali maju di Pilgub 2 tahun mendatang sebagai seorang calon pesaing yang kuat bagi Nachrowi.

Saat Pilgub, Lucky mengatakan, seluruh kandidat memiliki kesempatan yang sama kuatnya untuk memenangkan pemilihan. Strategi politik serta kemampuan mengendalikan elektabilitas-lah yang akan membuat pasangan Cagub - Cawagub menjadi calon yang kuat untuk menjadi Gubernur Jakarta.

"Semua sama, tidak ada yang berat, tidak ada yang ringan. Tidak ada yang terlalu kuat baik itu Pak Ahok, atau bahkan Pak Nachrowi sendiri karena suara akan terpecah," ujar Lucky. (UAK)

Hari Ini Ahok ke Bareskrim untuk menjadi Saksi Kasus UPS



Be Bi Pro News, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang kerap di sapa dengan nama Ahok, hari ini akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Orang nomor satu di DKI ini akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus pengadaan UPS di APBD 2014.

"Ahok akan datang antara pukul 09 atau 10.00 WIB, mudah-mudahan tidak ada halangan untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," kata juru bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Kombes Ade Deriyan Jayamarta, saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2015).

Komjen Budi Waseso sepertinya tidak akan menyambut mantan Bupati Belitung ketika menjalani pemeriksaan.

"Pak Kabareskrim akan ke Bandung untuk melihat langsung fisik Stadion Gedebage," ujar Ade Deriyan Jayamarta.

Ini adalah kali kedua Buwas datang ke Stadion Gedebage untuk melihat langsung dampak korupsi terhadap pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut. (UAK)

Selasa, 28 Juli 2015

Trik Memperoleh Uang di Internet



Ayo semua, buruan gabung di poin-web sekarang juga!


* Apa itu poin-web ?

poin-web adalah situs dimana kamu bisa kumpulin poin gratis dengan menyenangkan dan konten yang menarik.

Tukar poin yang terkumpul dengan hadiah gratis !



* Cara dapetin poin ?

Gampang kok! Kamu bisa dapet poin hanya dengan melakukan berbagai aktivitas seperti main game, lihat iklan, ikutan kuisioner, ikutan promo, dan masih banyak lagi!!



* Poin nya untuk apa ?

Tukar poin kamu dengan gratis voucher belanja, makanan, game online, tiket nonton bioskop dan masih banyak lagi!



* Voucher apa aja ?

Voucher belanja di : Carrefour, zara, sogo, adidas dan lainnya

Voucher makanan : KFC, Starbucks, BurgerKing, Domino Pizza, dan lainnya

Voucher game online : Indomog, Gudang voucher, dan lainnya

Pulsa gratis : Telkomsel, Xl, Axis, Indosat dan lainnya


dan masih banyak lagiii!!!



* Gimana cara daftarnya ?

Cukup klik button dibawah ini dan dapatkan bonus 2.500 poin jika kamu melengkapi pendaftarannya.

Tunggu apa lagi, daftar sekarang juga dan jangan lupa ajak teman - teman kamu yaa~





Senin, 27 Juli 2015

Terus Merosot, IHSG Ditutup Anjlok 85,31 Poi

Anjloknya IHSG diprediksi karena efek bursa regional.


Be Bi Pro News, Jakarta - Laju perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) terus anjlok 85,31 poin atau turun 1,76 persen di zona merah ke level 4.771,29. Sebelumnya, di akhir sesi satu siang tadi IHSG melemah 37,66 poin atau 0,78 persen di posisi 4.818,94. 

Posisi tersebut merosot dari saat dibuka, yakni IHSG turun 0,48 persen atau 23,45 poin ke 4.833,15. Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya, mengatakan merosotnya IHSG hari ini adalah efek dari bursa regional. 

Hal itu, karena bursa Tiongkok kembali anjlok, dari sebelumnya mulai ada perbaikan karena intervensi pemerintah. Indeks Shanghai Composite ditutup anjlok 8,48 persen, indeks Shenzhen jatuh 7 persen, sedangkan indeks CSI 300 merosot 8,55 persen.

"Dan dari kita (bursa Indonesia), transaksi hariannya juga enggak terlalu ramai," ujarnya, saat dihubungi, Senin, 27 Juli 2015.

Menurutnya, penurunan yang cukup dalam ini disebabkan oleh tembusnya target support, sehingga penurunan jadi lebih dalam. 

"Pola jangka pendeknya tembus hari ini," tuturnya





Sumber; Viva.co.id

Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) M. Alfan Baharudin




Be Bi Pro Info - Jakarta, Berikut ini kami sampaikan profile dari Letjen TNI (Purn) M. Alfan Baharudin.

Letjen TNI Mar (Purn) M. Alfan Baharudin merupakan Kepala Badan SAR Nasional ke-11 dengan Masa jabatan mulai dari 15 Agustus 2012 – 14 April 2014.

Lahir 30 Mei 1956
Medan, Sumatera Utara
Almamater Akademi Angkatan Laut (1981)
Agama Islam
Dinas militer
Pengabdian Indonesia
Dinas TNI Angkatan Laut
Masa dinas 1981 – 2014
Pangkat Pdu laksdyatni komando.png Letnan Jenderal TNI
Unit Korps Marinir

Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) Muhammad Alfan Baharudin (lahir di Medan, 30 Mei 1956) adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Laut yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1981. Dia adalah mantan Komandan Korps Marinir TNI AL dan Kepala BASARNAS.

M. Alfan Baharudin, mahir di bidang Intelijen Khussusnya (Intai Amfibi dan Detasemen Jala Mengkara), Korps Marinir.
Pendidikan militer

Akademi TNI Angkatan Laut (1981)
Diklapa I
Diklapa II
Basic Free Fall
Jump Master Free Fall
Seskoal
Sesko TNI
Lemhanas RI KRA-38

Karier militer

01-04-1981 : KORMAR/MENBANPUR/YON ARH/DAN TON
01-11-1982 : KORMAR/MENBANPUR/YON ARH/DAN TON
01-01-1983 : KORMAR/MENBANPUR/DAN KI-B
01-01-1985 : KORMAR/MENBANPUR/YONTAIFIB/KI-B/DAN
26-05-1986  : KORMAR/MENBANPUR/YONTAIFIB/DPB
01-01-1990  : KORMAR/DENJAKA/PASI-2
01-04-1993  : KORMAR/DENJAKA/WADAN
01-06-1994  : KORMAR/DENJAKA/DAN/PS
15-07-1995 : KORMAR/DENMA/DPB/DIK SESKOAD
01-05-1996  : KORMAR/DENJAKA/DAN
01-03-1998 : KORMAR/BRIGIF-2/YONIF-2/DAN
01-04-2000 : KORMAR/BRIGIF-2/KAS
01-08-2000 : KOARMATIM/SAHLI PANG "F" BINPOTNASKUATMAR
01-08-2001 : KORMAR/PASMAR-1/BRIGIF MAR-1/DAN
01-07-2002 : KOARMATIM/SAHLI PANG "F" BINPOTNASKUATMAR
01-12-2002 : KORMAR/BRIGMAR BS/DAN
01-12-2003 : KORMAR/PASMAR-1/KAS
15-07-2004 : SESKOAL/DITDIK/DIR
15-04-2005 : KOARMABAR/SAHLI PANG/SAHLI "F" BINPOTNASKUATMAR
20-12-2005 : KORMAR/PASMAR-2/KAS
13-11-2006 : MABES TNI/PASPAMPRES/WADAN
02-02-2009 : KORMAR/KAS
04-08-2009 : KORMAR/DAN
15-08-2012 : KEPALA BADAN SAR NASIONAL
14-04-2014 : PATI MABES TNI AL

Sabtu, 25 Juli 2015

Pemerintah TIDAK BERANI meladeni Tantangan Kwik Kian Gie



Be Bi Pro News, Jakarta - Pemerintah tak mau meladeni tantangan ekonom senior Kwik Kian Gie untuk membeberkan hitung-hitungan yang benar dalam menentukan harga jual Premium. Menko Perekonomian Sofyan Djalil justru menyebut hitungan Kwik tidak sesuai.

Kwik telah membuat hitungan yang agak rinci soal harga Premium. Agar fair, dia tidak menggunakan harga minyak dunia yang sedang anjlok saat ini yaitu sekitar 50 dolar AS per barel, tapi menggunakan patokan CIF alias cost, insurance, and freight Indonesia yaitu 60 dolar AS per barel. Dengan biaya mengkilang dan distribusi sebesar 10 dolar AS per barel dan nilai rukar rupiah Rp 13.400 per dolar, ternyata harga Premium hanya Rp 5.900 per liter. 

Namun saat dikonfirmasi, Sofyan Djalil menolak hitung-hitungan Kwik itu. 

"Nggak ada yang menghitung seperti itu," ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta (Kamis, 23/7). 

Menurutnya, dalam menentukan harga Premiun ada hitungan rinci. Namun dia tidak mau membeberkan seperti apa hitungan itu. 

"Tentu ada hitungannya. Nanti akan dihitung, setiap penghitungan ada data yang lengkap," imbuhnya. 

Bisakah data hitungan itu dibeberkan ke publik? Sofyan malah mengklaim bahwa datangnya sudah jelas. 

"Datanya ada. Jelas sekali kenapa harganya turun dan kenapa naik. Dipaparkan," cetusnya tanpa merinci data itu dipaparkan ke pihak mana. 

Yang jelas, Sofyan menyebut pemerintah belum bisa menentukan penurunan harga Premium atas anjloknya harga minyak dunia saat ini. Pemerintah masih menghitung rata-rata harga minyak dunia dalam tiga bulan terakhir dan memperhatikan nilai tukar rupiah. Setelah didapat rata-rata harga minyak dunia baru bisa ditentukan Premium turun atau tidak. 

Kalau harga rata-rata turun, (harga Premium) kami sesuaikan. Kalau harga rata-rata naik, kami juga akan sesuaikan. Evaluasi selalu dilakukan setiap akhir bulan,” jelasnya. 

Tapi, apapn hasil hitungan nanti, sepertinya harga Premium tidak akan turun. Sofyan beralasan, dua belum terkahir saat harga minyak dunia tembus 60 dolar AS per barel, Pertamina menderita rugi besar. 

"Pemerintah nggak untung. Pemerintah justru rugi karena dua bulan terakhir yang dijual Pertamina itu masih kurang, defisit dari harga yang kita tetapkan," jelasnya.





Sumber: rmol.co

Apakah Pemerintah Bisa Menghitung Harga Bensin?



Be Bi Pro News, Jakarta - Headline harian pada tanggal 22 Juli 2015 kemaren berbunyi Harga Minyak Dunia Sudah Turun, Harga Bensin di Sini Kenapa Masih Anteng” Mungkin jawabnya sedehana sekali, yaitu karena Pemerintah tidak mengerti bagaimana menghitung harga pokok bensin.

Penjelasannya sederhana sekali. Seandainya Pemerintah membiarkan semua minyak mentah yang disedot setiap harinya dari perut bumi Indonesia itu dicuri atau dikorup, maka untuk mengadakan bensin premium, Pemerintah harus membeli minyak mentah dari pasar internasional yang kemudian di kilang menjadi bensin premium dan didistribusikan ke pompa-pompa bensin.

Berapakah uang yang dikeluarkan untuk mengadakan satu liter bensin premium, kalau nilai tukar rupiah kita anggap 1 USD = Rp. 13.400? Tergantung berapa harga minyak mentahnya.

Rakyat Merdeka menyebut bahwa harga minyak mentah pada tanggal 21 Juli 2015 USD 50,15 per barrel. Kita anggap CIF Indonesia sebesar USD 60 per barrel. Kalkulasinya buat satu liter bensin premium menjadi sebagai berikut.

Uang tunai (biaya) yang harus dikeluarkan untuk 1 liter minyak mentah per liter sebesar (60 : 159) x Rp. 13.400 = Rp. 5.056,60. Biaya mengilang dan mentransportasikan bensin kita ambil USD 10 per barrel.

Maka per liternya menjadi (10 : 159) x Rp. 13.400 = Rp. 842,77. Keseluruhan uang tunai yang harus dikeluarkan untuk mengadakan 1 liter bensin premium yang sudah sampai ke pompa-pompa bensin per liternya menjadi Rp 5.056,60 + Rp 842,77 = Rp. 5.899,37 kita bulatkan ke atas menjadi Rp. 5.900. Dijual dengan harga Rp. 7.300. Untungnya Rp. 7.300 - Rp. 5.900 = Rp. 1.400 per liternya.

Kalau konsumsi kita ambil 60 juta kiloliter per tahun, untungnya per tahun adalah 60.000.000.000 x Rp 1.400 = Rp. 84 trilyun per tahun. Apa artinya? Artinya, Pemerintah yang katanya pro rakyat mengambil untung dari bensin premium sebesar Rp 84 trilyun per tahun dari rakyatnya yang daya belinya sudah demikian melemahnya. Ini dengan asumsi bahwa minyak mentah bagian rakyat Indonesia yang setiap harinya disedot dari perut bumi Indonesia dicuri atau dikorup semuanya. Nah apakah kalkulasi yang seperti ini benar? Belum tentu. Maka saya mohon Pemerintah membantahnya dengan kalkulasi yang lengkap dan benar.





Sumber:rmol.co

Pemerintah RI Jual Surat Utang Rp 18,3 Triliun di Eropa





Be Bi Pro News, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan surat utang negara (SUN) berdenominasi euro. Nilainya 1,25 miliar euro, atau sekitar Rp 18,3 triliun (1 euro = Rp 14.700).

SUN berseri RIEURO0725 ini merupakan bagian dari program Global Medium Term Notes (GMTN) senilai US$ 30 miliar.

Demikian keterangan dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2015).

Surat utang ini memiliki tenor atau jangka waktu jatuh tempo 10 tahun. Tingkat kupon adalah 3,375% danyield (imbal hasil) sebesar 3,555%. Jatuh tempo surat utang ini adalah pada 30 Juli 2025. 

Total penawaran yang masuk (total order book) untuk seri RIEUR0725 adalah sebesar 2,4 miliar euro, sehingga terdapat oversubscription sebesar 1,9 kali.

Pendistribusian untuk seri RIEUR0725 adalah 17% untuk investor Inggris Raya, 9% untuk investor Jerman dan Austria, 8% untuk investor Skandinavia dan Swiss, 9% untuk investor Eropa lainnya, 37% untuk investor Amerika Serikat, 13% untuk investor Asia di luar Indonesia, dan 7% untuk investor Indonesia. 

Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima kepada asset managers/fund managers adalah sebesar 66%, bank/private banks 16%, asuransi/dana pensiun 9%, dan bank sentral/sovereign funds 9%.

Republik Indonesia memperoleh rating BBB- (stable) dari Fitch, BB+ (positive) dari S&P, dan Baa3 (stable) dari Moody’s. Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners dalam transaksi ini adalah Deutsche Bank, Societe Generale, dan Standard Chartered Bank, serta bertindak sebagai co-Managers adalah PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.





Sumber : finance.detik.com

Agung Laksono dan Menkumham Didenda Rp100 Miliar




Be Bi Pro News, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan kepengurusan Golkar kubu Munas Ancol tidak sah dan telah melanggar hukum.

Artinya, segala kebijakan yang diterbitkan oleh Agung Laksono Cs tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Sebaliknya, kepenguran Munas Bali dinyatakan sah, karena sesuai dengan aturan.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum tergugat karena sejauh ini dianggap telah merugikan Partai Golkar. Atas sejumlah kerugian, tergugat dibebani biaya kerugian.

"Menghukum tergugat 1, 2, 3 secara tanggung renteng membayar kerugian materil sebesar 100 miliar rupiah," kata Hakim Lilik Mulyadi saat membacakan putusan di ruang sidang PN Jakarta Utara, Jumat 24 Juli 2015.

Tergugat I yakni, Agung Laksono dan Zainuddin Amali, tergugat II Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam, tergugat III Menkumham RI Yasonna H Laoly.

Kerugian yang dimaksud oleh hakim adalah kepercayaan para kader Golkar, termasuk yang berada di daerah-daerah kepada kepengurusan Golkar dari hasil Munas Bali.

"Kerugian materil berupa pikiran, tenaga, dan kepercayaan kader Partai
Golkar terhadap penggugat," kata Hakim Lilik.

Usai membacakan putusan, hakim menanyakan tanggapan dari pihak tergugat. Kuasa hukum tergugat, Lawrence Siburian, menyatakan akan berkosultasi atas putusan ini. "Kami akan berkonsultasi," kata Lawrence menanggapi putusan.

Lawrence Siburian mengaku baru pertama kali ini dibebani ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

"Baru kali ini kita mendapat putusan bahwa kerugian immateril itu didenda sebesar Rp100 miliar," kata Lawrence. 





Sumber : Viva.co.id


Jumat, 24 Juli 2015

MUI Terbitkan Fatwa Hukuman Mati untuk Pelaku Homoseksual, Gay dan Lesbi




Be Bi Pro News, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyerukan berbagai hukuman mulai dari hukuman cambuk hingga hukuman mati, untuk pelaku homoseksual, pada 3 Maret 2015 lalu.

Hasanuddin AF, ketua Komisi Fatwa MUI, menegaskan fatwa dikeluarkan karena penyimpangan seksual kian meningkat, bahkan telah menyusup sekolah-sekolah.

“Sodomi, homoseksual, gay dan lesbian dalam hukum Islam dilarang dan [sodomi] adalah tindakan keji yang diancam dengan hukuman mati,” katanya seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (18/3/2015), darihttp://www.gaystarnews.com.

Hasanuddin mengatakan penyimpangan seksual akan menyakiti moral nasional dan meminta pemerintah untuk mendirikan pusat rehabilitasi mengobati orang-orang LGBTI (lesbian, gay, bisexual, transgender, and intersex) dan membasmi homoseksualitas di negara ini. (Baca juga: Cemburu, Gay di Samarinda Bunuh Pelajar SMP)

Fatwa MUI itu mengutuk homoseksualitas sebagai gangguan (yang harus) ‘disembuhkan’ dan sodomi sebagai pelanggaran hukum. Hal ini juga melarang legalisasi seks gay.

Sekretaris Komisi Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan sodomi lebih buruk daripada perzinahan dan seks di luar nikah dan dihukum dengan hukuman yang lebih keras dalam hukum Islam. TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA, Rabu, 18 Maret 2015, 23:05 WITA



MUI berharap pemerintah menjatuhkan hukuman berat pada pelaku homoseks.



Sementara itu santrinews memberitakan, MUI meminta pemerintah dan DPR agar tak melegalkan keberadaan komunitas homoseksual.

Selain itu, MUI berharap pemerintah menjatuhkan hukuman berat pada pelaku homoseks untuk menjadi peringatan dengan cara memasukkan perilaku seks menyimpang sebagai delik umum.

“Memasukkan aktivitas seksual menyimpang sebagai delik umum dan merupakan kejahatan menodai martabat luhur Indonesia,” tandasnya.

MUI juga mengharamkan pencabulan dan aktivitas pelampiasan nafsu seksual seperti meraba, meremas, dan aktivitas lainnya tanpa hubungan pernikahan yang sah.

“Pencabulan yang dilakukan seseorang baik pada lawan jenis, sesama jenis, pada dewasa ataupun anak-anak adalah haram,” tegasnya.

***


Hukuman Berat bagi Pelaku Homo ataupun Lesbi

By nahimunkar.com on 14 May 2014



Dalam Islam, haram dan dosa serta adzab atas pelaku homoseks telah dijelaskan di antaranya dalam Al-Qur’an Surat An-Naml ayat 54 – 58.:


وَلُوْطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتًوْنَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتًمْ تُبْصِرُوْنَ ( 54) أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ (55) فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلاَّ أَنْ قَالُوْا أَخْرِجُوْا ءَالَ لُوْطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُوْنَ (56) فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلاَّ امْرَأَتَهُ قَدَّرْنَاهَا مِنَ الْغَابِرِيْنَ (57) وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطُرٌ الْمُنْذَرِيْنَ (58) النمل : 54-58

Artinya ;

54. Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia Berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah[1101] itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?”

55. ”Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)”.

56. Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; Karena Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih[1102]”.

57. Maka kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).

58. Dan kami turunkan hujan atas mereka (hujan batu), Maka amat buruklah hujan yang ditimpakan atas orang-orang yang diberi peringatan itu. (An Naml: 54-58).

Catatan ;

[1101] perbuatan keji: menurut Jumhur Mufassirin yang dimaksud perbuatan keji ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homosek dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah musahaqah (homosek antara wanita dengan wanita).

[1102] perkataan kaum Luth kepada sesamanya. Ini merupakan ejekan terhadap Luth dan orang-orang beriman kepadanya, Karena Luth dan orang-orang yang bersamanya tidak mau mengerjakan perbuatan mereka.


Homoseks adalah laki-laki mendatangi (melakukan perbuatan seks dengan laki-laki). Sedang lesbi adalah seorang wanita mendatangi wanita lainnya (melakukan perbuatan seks).



( 1138 ) – وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : { مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ , وَمَنْ وَجَدْتُمُوهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ , إلَّا أَنَّ فِيهِ اخْتِلَافًا .

.–الجزء :4 (سبل السلام) الصفحة :25

Artinya ;

Dan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ٍSiapa-siapa yang kamu dapati dia mengerjakan perbuatan kaum Luth (homoseksual, laki-laki bersetubuh dengan laki-laki), maka bunuhlah yang berbuat (homoseks) dan yang dibuati (pasangan berbuat homoseks itu); dan barangsiapa kamu dapati dia menyetubuhi binatang maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatang itu. _(HR Ahmad dan Empat (imam), dan para periwayatnya orang-orang yang terpercaya, tetapi ada perselisihan di dalamnya).

Dalam Kitab Subulus Salam dijelaskan, dalam hadis itu ada dua masalah. Pertama, mengenai orang yang mengerjakan (homoseks) pekerjaan kaum Luth, tidak diragukan lagi bahwa itu adalah perbuatan dosa besar. Tentang hukumnya ada beberapa pendapat: Pertama, bahwa ia dihukum dengan hukuman zina diqiyaskan (dianalogikan) dengan zina karena sama-sama memasukkan barang haram ke kemaluan yang haram. Ini adalah pendapat Hadawiyah dan jama’ah dari kaum salaf dan khalaf, demikian pula Imam Syafi’i. Yang kedua, pelaku homoseks dan yang dihomo itu dibunuh semua baik keduanya itu muhshon (sudah pernah nikah dan bersetubuh) atau ghoiru muhshon (belum pernah nikah) karena hadits tersebut. Itu menurut pendapat pendukung dan qaul qadim As-Syafi’i.

Masalah kedua tentang mendatangi/menyetubuhi binatang, hadits itu menunjukkan haramnya, dan hukuman atas pelakunya adalah hukum bunuh. Demikianlah pendapat akhir dari dua pendapat Imam As-Syafi’i. Ia mengatakan, kalau hadits itu shahih, aku berpendapat padanya (demikian). Dan diriwayatkan dari Al-Qasim, dan As-Syafi’I berpendapat dalam satu pendapatnya bahwa pelaku yang menyetubuhi binatang itu wajib dihukum dengan hukuman zina diqiyaskan dengan zina.. (Subulus Salam, juz 4, hal 25).

Dari ayat-ayat, hadits-hadits dan pendapat-pendapat itu jelas bahwa homoseks ataupun lesbian adalah dosa besar. Bahkan pelaku dan pasangannya di dalam hadits dijelaskan agar dibunuh. Maka tindakan dosa besar itu wajib dihindari, dan pelaku-pelakunya perlu dijatuhi hukuman.



Hukum positif dan kenyataan gay

Keberadaan gay dan lesbian secara hukum positif jelas tidak diakui, apalagi pernikahan di antara sesama gay, di Indonesia merupakan sesuatu yang mustahil terjadi. Dari sudut pandang agama (Islam), orientasi seks menyimpang ini dilaknat Allah. Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pernah memusnahkan kaum Nabi Luth yang mengidap homoseks ini rata dengan tanah.

Pembunuhan berantai yang dibarengi dengan mutilasi, sebagaimana dilakukan pengidap penyakit homoseks bernama Verry Idam Henyansah alias Ryan, belum memasuki tahapan akhir penyidikan, sudah muncul lagi kesadisan serupa yang dilakukan pengidap penyakit homoseks lainnya. Kali ini pelakunya Burhan alias Joses alias Han Han (23 tahun), sedangkan korbannya yang juga pasangan Burhan, bernama Ari Purwanto Suprapto (49 tahun), karyawan Bank Mandiri bagian Customer Service.

Ari Purwanto tewas dengan 34 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi di apartemen Taman Rasuna Tower 9 kamar 11-G, Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan (Rabu, 30 Juli 2008).

Dari kasus Ryan dan juga Burhan yang sedemikian sadistis, citra buruk kaum homoseks kian terpuruk. Di sejumlah teve, segerombolan pengidap penyakit homoseks berusaha memberikan imbangan dengan memberikan pernyataan, bahwa kesadisan Ryan bukanlah disebabkan oleh orientasi seksualnya, tetapi didorong oleh nafsu menguasai harta korban-korbannya.



Larangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran

Kenyataan yang membahayakan bagi kehidupan ini tidak lain karena mereka telah melakukan kerusakan yang fatal, berupa tolong menolong dalam hal dosa dan pelanggaran. Padahal manusia ini sebagai hamba Alloh justru disuruh agar tolong menolong dalam taqwa dan kebaikan, dan tidak boleh tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran.

Hal itu karena firman Alloh Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya ;

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah: 2).

Juga firman-Nya:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ(78)كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ(79)

Artinya ;

Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.

Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS Al-Maaidah: 78, 79).

Dan sabda Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam:

(( مَنْ دَعَا إِلَى هُدَىً ، كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أجُورِ مَنْ تَبِعَه ، لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ أجُورِهمْ شَيئاً ، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ ، كَانَ عَلَيهِ مِنَ الإثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ ، لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيئاً )) رواه مسلم .صحيح مسلم – (ج 8 / ص 62)6980 –

Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari qiyamat, tanpa mengurangi pahala mereka (orang yang mengikuti petunjuk itu) sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya sampai hari qiyamat, yang demikian itu tidak mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka (orang-orang yang mengikutinya). (HR Muslim, dari Abu Hurairah, Shahih Muslim juz 8 halaman 62, nomor 6980).


32 حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

32 Hadis Abu Said radhiyallahu ‘anh: Diriwayatkan dari Tariq bin Syihab radhiyallahu ‘anh, ia berkata: Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum sholat Hari Raya didirikan ialah (Khalifah) Marwan. Seorang lelaki berdiri lalu berkata kepadanya: Sholat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah. Marwan menjawab: Sesungguhnya kamu telah meninggalkan apa yang ada di sana (yaitu sunnah). Kemudian Abu Said berkata: Adapun orang (yang berbicara mengingkari Marwan) ini benar-benar telah membayar apa yang jadi kewajibannya (yaitu mengingkari kemunkaran), aku telah mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah dia mencegah kemunkaran itu dengan tangannya (yaitu kekuasaannya). Jika tidak mampu, hendaklah dicegah dengan lidahnya. Kemudian kalau tidak mampu juga, hendaklah dicegah dengan hatinya (yaitu membencinya). Itulah selemah-lemah iman . (Hadits Muttafaq ‘alaih).

Syaikh Bin Baaz berkata: mengingkari dengan ahti adalah kewajiban atas setiap orang, yaitu membenci kemunkaran dan tak menyukainya, memisahkan diri dari ahlinya (pelakunya) ketika tidak mampu mengingkarinya dengan tangan dan lisan, karena firman Allah Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي ءَايَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(68)

Artinya ;

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). (QS Al-An’am: 68).(Arsip Multaqo Ahlil Hadits 2, juz 1 halaman 543). (haji/tede).



TV Trans7 menampilkan pasangan gay

Saat media massa masih gencar memberitakan kesadisan pelaku pengidap homoseks di dalam membantai pasangannya, eh tahu-tahu stasiun teve swasta TRANS7 pada tanggal 08 Agustus 2008, melalui mata acara EMPAT MATA yang digawangi TUKUL, menampilkan pasangan gay asal Indonesia yang telah menikah di negeri Belanda, karena hukum positif di Indonesia tidak memungkinkan mereka menikah.

Pasangan yang dilaknat Allah itu adalah dokter Mamoto Gultom yang menikah dengan Hendi Sahertian pada tahun 2002 di negeri Belanda, setelah berkenalan sejak 1999 di sebuah café khusus kaum gay di Jakarta.

Tidak bisa disalahkan bila ada yang mempunyai kesan bahwa TV Trans7 berusaha turut memperbaiki citra kaum gay yang menjadi kian rusak akibat perilaku Ryan dan Burhan, dengan menampilkan pasangan gay yang sudah menikah dan tetap hidup rukun hingga bertahun-tahun, sebagaimana coba dikesankan melalui penampilan Mamoto dan Hendi.

Dan tidak bisa disalahkan juga bila ada sejumlah anggota masyarakat yang mempunyai dugaan, “jangan-jangan produser acara EMPAT MATA adalah juga seorang pengidap penyakit homoseks.” Bahkan tidak bisa disalahkan bila ada yang juga menduga-duga bahwa Pemilik dan Direktur stasiun teve swasta Trans7 jangan-jangan mengidap penyakit serupa.

Yang jelas, tidak hanya pasangan Mamoto-Hendi yang dilaknat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tetapi juga mereka yang tolong-menolong di dalam upaya memperbaiki citra buruk kaum gay ini. Seperti, pembawa acara (Tukul), Cameramen, Floor Manager, bahkan penonton yang memberikan applause saat Mamoto atau Hendi memberikan pernyataan yang menjijikkan.

Dalam salah satu kesempatannya, Mamoto menjelaskan, bahwa seseorang dapat memperoleh kenikmatan seksual melalui mulut, alat kelamin dan lubang dubur. Itu semua merupakan karunia Tuhan yang harus dinikmati. Ketika itu, penonton pun bertepuk tangan, seolah-olah menyetujui pernyataan yang menjijikkan itu.

Akhir-akhir ini acara EMPAT MATA yang dibawakan TUKUL kian turun rating-nya. Mungkin, dengan menampilkan pasangan gay Mamoto-Hendi, dua tujuan dapat diraih sekaligus. Pertama, turut memperbaiki citra buruk kaum gay yang kian terpuruk. Kedua, untuk mendongkrak rating dengan menampilkan bintang tamu yang kontroversial. Kalau benar kedua alasan ini yang menjadi tujuan pengelola acara teve swasta tersebut, sungguh amat sangat disayangkan, mereka telah mengabaikan moral demi keuntungan sesaat.

Sikap dan pilihan TV TRANS7 di dalam menampilkan pasangan gay Mamoto-Hendi, apapun maksud dan latar belakang yang menyertainya, kian menunjukkan bahwa pemilik dan pengelola statisun teve swasta kita lebih mendahulukan rating (uang) ketimbang menjadikan stasiun tevenya sebagai media yang berguna di dalam membangun bangsa, terutama membangun moral.


TV penyebar aneka kemusyrikan dan kemaksiatan

Selama ini, statsiun teve di Indonesia dalam rangka mengejar rating, tidak segan-segan menampilkan mata acara yang vulgar, sarat pornografi dan pornoaksi, juga mata acara yang menjajakan kesesatan, kemusyrikan, dan aneka kemunkaran lainnya.

Dulu, goyang ngebor Inul ketika masih dijajakan dari panggung ke panggung, tidak begitu dikenal masyarakat secara luas. Masyarakat yang menggemarinya pun terbatas pada kalangan menegah ke bawah, itu pun di kawasan pesisir, tak jauh dari lokasi prostitusi alias pelacuran.

Namun setelah berkali-kali diberi kesempatan tampil di statisun teve, Inul dan goyang ngebor-nya pun lantas menjadi sangat populer. Rating stasiun teve yang menampilkan Inul berikut goyang ngebor-nya, meningkat tajam. Tarif Inul mencapai miliaran rupiah sekali tampil di teve, begitu juga dengan penampilan off air-nya pasca melambungnya popularitas Inul, mencapai miliaran rupiah, menyebabkan Inul mampu membeli rumah mewah ratusan miliar di kawan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ini menunjukkan bahwa teve di Indonesia mampu memberikan kontribusi yang sangat besar di dalam mensosialisasikan kemunkaran. Setelah Inul sukses dengan goyang ngebor-nya, maka sejumlah pedangdut perempuan pun berkreasi menciptakan goyang maksiat lainnya, seperti goyang patah-patah, goyang gergaji, goyang ngecor, goyang dombret, dan sebagainya.

Ada yang menyimpulkan, sampai kini tidak ada teve di Indonesia yang meraih sukses tanpa maksiat, bersih dari pornografi dan pornoaksi, bersih dari mata acara yang menjajakan kemusyrikan. Kalau benar demikian, ini berarti teve di Indonesia lebih mengarah bukan sebagai agen perubahan yang konstruktif/ membangun, tetapi lebih mengarah sebagai agen perubahan yang destruktif/ merusak.


(nahimunkar.com)


الشذوذ الجنسي وأحكامه ومدى اعتباره مرضا نفسيا



الإثنين 5 ربيع الآخر 1436 – 26-1-2015

رقم الفتوى: 283366




السؤال
ما حكم الشذوذ الجنسي في الإسلام؟ وهل الإسلام فعلا أفتى في هذه المسألة؟ وإذا اعتبرنا الشواذ مرضى نفسيين فكيف لنا أن نؤاخذهم على تصرفاتهم، فنحن لا نؤاخذ من لديه مرض جلدي بعدم قدرته على الوضوء؟ وأغلب أطباء العلم النفسي أجمعوا على أن الشذوذ الجنسي سلوك طبيعي من خلال دراسات تم إجراؤها لفترة طويلة، وإذا كان هذا هو الحال، فكيف لرب العالمين أن يخلقهم من الشواذ ويعاقبهم على ذنب لم يقترفوه، بل كان من التصرف العفوي عندهم؟.

الإجابــة

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:

فلا خلاف في حرمة الشذوذ الجنسي، سواء اللواط بين الذكور، أو السحاق بين الإناث، ومقدمات ذلك، وأما عقوبة هاتين الجريمتين: فمختلفة، فاللواط حده القتل، وأما السحاق فليس فيه حد، وإنما فيه التعزير، جاء في الموسوعة الفقهية: اتفق الفقهاء على أن اللواط محرم، لأنه من أغلظ الفواحش، وقد ذمه الله تعالى في كتابه الكريم وعاب على فعله، فقال تعالى: ولوطا إذ قال لقومه أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين * إنكم لتأتون الرجال شهوة من دون النساء بل أنتم قوم مسرفون ـ وقال تعالى: أتأتون الذكران من العالمين * وتذرون ما خلق لكم ربكم من أزواجكم بل أنتم قوم عادون ـ وقد ذمه الرسول صلى الله عليه وسلم بقوله: لعن الله من عمل عمل قوم لوط.. اهـ.

وفيها أيضا: لا خلاف بين الفقهاء في أن السحاق حرام، لقول النبي صلى الله عليه وسلم: السحاق زنى النساء بينهن ـ وقد عده ابن حجر من الكبائر… اتفق الفقهاء على أنه لا حد في السحاق، لأنه ليس زنى، وإنما يجب فيه التعزير، لأنه معصية. اهـ.

وراجع في ذلك الفتاوى التالية أرقامها: 267475، 28379، 9006، 16204.

وهذا بالنسبة للفعل، وأما مجرد الميل الذي لا يرقى لأن يكون عزيمة أو تصميما، ولا يترتب عليه قول ولا فعل، فلا يعاقب عليه الإنسان مهما كان سيئا، بل إن مجاهدة صاحبه له، علامة على تقواه، وتعد من الطاعات الكبار التي يستحق عليها الثواب والمدح، وعلى ذلك، فلا يجوز محاسبة الإنسان ومعاقبته أو ازدراؤه على مجرد ميل يوجد فيه بغير تكلف، ولا يتبع فيه نفسه هواها، بل ينبغي أن يعان على الخير واجتناب الفواحش ما ظهر منها وما بطن! وعلى من ابتلي بشيء من ذلك أن يتحلى بالصبر الجميل، على مجاهدة ما يجده بداخله من ميل منحرف، وعلى ما يجده من معاملة الناس له، كما سبق التنبيه عليه في الفتوى رقم: 267901.

وإذا اتضح ذلك، ظهر أنه من المطلوب معاملة هذا النوع من الناس الذي لا يعدو انحرافه مجرد الميل الذي لا يترتب عليه قول ولا فعل ـ معاملة حسنة تناسب حالهم ومجاهدتهم لشرور أنفسهم، وتعينهم على ما يجدونه من اضطراب نفسي أو عضوي.

وأما من وقع في الفعل المحرم: فلا تصح معاملته معاملة المرضى النفسانيين هكذا بإطلاق، بحيث ترفع عنهم المؤاخذة ويبرر لهم خبث فعلهم، ويخفف عنهم من سوء صنيعهم! بل لا بد من الجمع بين الوعظ وبذل النصح، وبين النهي عن المنكر، وبين الردع عن الفساد والعقوبة على الخطأ، كل بحسب حاله وموقعه وقدرته، وهنا ننبه على أن هذه النظرة الخاطئة للفواحش لا تقف عند حد الشذوذ، بل تسير مع أصحابها في تبرير كافة الجرائم، فترجع كل خطيئة إلى عوامل نفسية في التنشئة والبيئة، بما يعني تبرير الجرائم ورفع عقوباتها، بل والتسامح مع أصحابها وإعطائهم مزيدا من الحقوق!!! وتصور هذا وأثره على المجتمعات كافٍ في إبطاله، وقد استشكل السائل نفسه في سؤال آخر له: قطع يد السارق إذا كان يعاني من مرض نفسي يجعله يسرق، كما في السؤال رقم: 2540904، وأما مسألة خلق الإنسان بهذه النزعة: فالصواب أن الله تعالى خلق الإنسان على فطرة سوية، ثم يطرأ الشذوذ وغيره من الآفات بعد ذلك بفعل البيئة، وشياطين الإنس والجن، والنفس الأمارة بالسوء وغير ذلك من العوامل، كما سبق التنبيه عليه في الفتوى رقم:155433.

والله أعلم.