Text Line

Kita Bangsa yang Besar, Jangan Mudah Untuk Diadu Domba

Teks

Mohon Maaf Jika Anda Kurang Nyaman, Karena Blog Masih Dalam Perbaikan

Sabtu, 21 Juni 2014

Kelakuan Wartawan 'Kacung" PDIP Terbongkar, Cuma Dibayar Rp 3 Juta/bulan Sudah Gadaikan Idealisme Jurnalis

wartawan busuk

Be Bi Pro, Jakarta - Kelakuan miring wartawan-wartawan binaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terungkap. Mengutip berita dilansir Merdeka.com, para kuli tinta itu rutin setiap pekan berkumpul dengan politisi - politis PDIP yang menjadi majikan mereka untuk membahas agenda dan isu-isu wajib dipublikasikan demi mengerek popularitas partai dan calon presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Mereka biasa kumpul di kafe-kafe daerah Cilandak dan Kemang," kata seorang sumber merdeka.com dalam tubuh partai Rabu pekan lalu. Dia mengungkapkan wartawan-wartawan itu sudah dibina sejak lima tahun lalu.

Sumber ini membenarkan wartawan-wartawan itu memperoleh banyak fasilitas menggiurkan, seperti gaji bulanan dan beasiswa sekolah hingga ke luar negeri. Dia mencontohkan untuk tingkatan reporter, jurnalis-jurnalis bayaran ini bisa mengantongi Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta saban bulan.

"Kalau untuk editor ke atas lebih dari itu," ujarnya.

Banyak pula wartawan binaan PDIP telah disekolahkan. Dia menyebut tahun lalu ada 15 pewarta berita mendapat sokongan dana untuk menuntut ilmu ke China.

Sumber lainnya membenarkan selain berlimpah fulus, wartawan binaan PDIP juga memperoleh beasiswa. Dua negara tujuan utama adalah China dan Jerman. "Sudah banyak wartawan disekolahkan pentolan partai ke China dan dua orang ke Jerman," tuturnya. Sumber lain dalam tubuh PDIP menyatakan wartawan-wartawan bayaran itu dipelihara secara personal. "Tiap tokoh partai biasanya membina antara 5-10 wartawan," katanya. Dia menyebutkan jurnalis-jurnalis peliharaan PDIP ini juga banyak terdapat di Jawa Tengah merupakan basis pendukung mereka Juru bicara PDIP Eva Kusuma Sundari membantah partainya membina wartawan. Menurut dia, dalam pemilihan legislatif lalu PDIP justru ditenggelamkan lewat pemberitaan. Namun untuk pemilihan presiden bulan depan PDIP sedikit tenang lantaran memiliki Metro TV gencar memberitakan hal-hal positif seputar calon presiden Jokowi.

"Nggak bener. Kita di pemilihan legislatif dilenyapkan di pemberitaan. Pemilihan presiden lumayan karena ada Metro TV saat pemilihan legislatif juga tidak pro-PDIP," ujarnya melalui pesan singkat semalam.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Eko Maryadi mengatakan wartawan tipe demikian memang ada. Menurut dia, polanya ada jurnalis ikut sebagai kader dan menjadi calon legislatif dan ada juga secara diam-diam. Biasanya wartawan seperti ini akan mengkoordinir teman-temannya untuk membuat isu pesanan partai.
"AJI berpesan untuk mempertahankan independensi, asas netralitas, tetap memberitakan secara berimbang dan tidak mencampuradukkan dengan fakta jurnalistik," kata Eko saat dihubungi melalui telepon seluler kemarin sore.

AJI menuntut media tidak mendukung salah satu pasangan calon presiden. Sebab, kata Eko, media independen sejatinya akan tetap mempertahankan kredibilitas dengan karya jurnalistik berimbang. "Kalau Anda tidak memiliki kredibilitas, begitu pemilu media itu saya jamin akan tergerus," ujarnya.





Sumber : Suaranews.com

 

Dipanggil Pengadilan Negeri, Jokowi Mangkir Atas Gugatan Kebohongan Kontrak Politik

jokowi janji



Be Bi Pro, Jakarta - Calon Presiden Joko Widodo tak penuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 18 Juni 2014. Jokowi diperiksa dalam perkara wanprestasi kontrak politik.

kampanye-di-purwakarta-jokowi-janji-urus-outsourcingPanitera Pengganti PN Jakarta Pusat, Suep mengatakan, Jokowi sudah dipanggil dalam sidang perdana kali ini, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan surat panggilan tidak sampai ke alamat yang bersangkutan yakni Jalan Taman Suropati nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, alamat itu adalah kediaman Gubernur DKI Jakarta, namun kini Joko Widodo sudah tidak tinggal di rumah itu lagi sejak maju menjadi capres. “Kemarin sudah dipanggil, tetapi keduanya (tergugat dan penggugat) tidak hadir. Dalam berita acara tergugat (Joko Widodo) tidak hadir,” kata Suep di PN Jakarta Pusat.

Sedangkan penggugat, Nelly Rosa Yulhiana juga tidak hadir dalam sidang perdana. Suep mengatakan, sidang gugatan perdata khusus terhadap Jokowi akan dilanjutkan pekan depan.

“Sidang akan dilanjutkan tanggal 24 Juni,” kata Panitera.

Suep menjelaskan, dalam kasus yang berstatus perkara penetapan/penunjukan juru sita ini, Joko Widodo dipanggil sebagai pribadi, bukan selaku Gubernur DKI Jakarta. “Karena berbeda antara Joko Widodo dengan gubernur,” katanya.





Suaranews.com

Mantaps... Baru Pimpin Jakarta, Jokowi Sudah Rugikan Pemprov DKI Sampai Tembus Triliunan Rupiah! Pimpin Indonesia Bisa Hancur Negara Ini...



Be Bi Pro, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta kepada Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat siang (20/6).

Dalam laporan tersebut, ternyata LK DKI tahun 2013 lalu menurun satu tingkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal dua tahun terakhir DKI menduduki posisi WTP-Dengan Paragraf Penjelas. Artinya, di era kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo prestasi di bidang pengelolaan keuangan menurun.

"Hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun," ujar Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna.

Dari temuan itu, yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar. Kata Agung, BPK RI menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif dilandasi asas integritas, indepensi dan profesionalisme yang tinggi.

"Realisasi belanja mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan, yaitu 15 Desember 2013," imbuhnya.

Selain itu, entry jurnal realisasi belanja era Jokowi-Ahok ini tidak berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi, melainkan rekapitulasi uang muka yang disampaikan pertanggungjawaban yang lengkap dengan indikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain pada Belanja Operasional Pendidikan, Kegiatan Penataan Jalan Kampung, dan Biaya Pengendalian Teknis Kegiatan.

"Pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai yaitu tidak dilakukan inventaris atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai serta aset belum selesai disensus tidak didukung rincian sehingga nilai aset tetap dan aset lainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya," tutup Agung.





Sumber : Suaranews.com